Senin, 14 Juli 2008

Rumah Sakit Belum Siap

KEPALA Humas dan Pemasaran Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang Eva Minerva mengatakan, pihak RSMH tidak memiliki persiapan khusus jika Jamkesmas diberlakukan.

Pihak RSMH juga tidak berencana menambah jumlah kamar kelas III atau sarana dan prasarana lainnya.Menurut dia, setiap rumah sakit telah memiliki standardisasi masing-masing.

“Yang membedakan Jamkesmas dengan Askeskin hanya mekanisme databasenya, selebihnya tidak ada perbedaan yang berarti.Semua pasien Jamkesmas akan dilayani sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Eva saat ditemui SINDO di ruang kerjanya kemarin.

Eva mengungkapkan, pihaknya akan tetap melayani warga miskin yang hanya membawa surat keterangan tanda miskin (SKTM), asalkan pihak keluarga memiliki jaminan dari pemerintah daerah terkait.“Selama pemda mampu menjamin warga tersebut, pihak RSMH akan tetap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Menurut Kepala Instalasi Tata Usaha Rawat Pasien H Rahman, pihaknya masih bingung bila penerapan Jamkesmas diberlakukan.Pasalnya, kepesertaan masih belum jelas. Sampai sejauh ini pihaknya telah dua kali mengirimkan surat permohonan kepada semua pemerintah daerah Sumsel tentang peserta Jamkesmas yang telah terdata di daerah masing-masing, yaitu tercatat pada 8 April 2008 dan 5 Juni 2008.

“Database ini dinilai penting agar pihak RSMH mengetahui pasti keabsahan para peserta Jamkesmas. Dengan begitu, pada prosesnya nanti tidak terjadi kesalahan dalam sistem manajemennya,” ungkap Rahman. Menurut dia, sampai sejauh ini databasepeserta Jamkesmas yang diterima pihak RSMH dari PT Askes hanya baru untuk dua Kabupaten, yaitu Lahat dan Banyuasin.

Sedangkan untuk 13 kabupaten lainnya, pihaknya tidak mengetahui pasti apakah telah terdata di pemda masingmasing atau bahkan telah masuk ke PT Askes sendiri.Tetapi, sampai sejauh ini pihak RSMH belum menerima database tersebut.

“Kami masih menunggu data-data tersebut,karena sesuai prosedur, pihak RSMH hanya menerima peserta Jamkesmas sesuai laporan dari PT Askes,”ungkap Rahman. Rahman menjelaskan,sesuai Surat Keputusan (SK) Direktur RSMH tanggal 1 Juli 2008, saat ini daya tampung untuk pasien kelas III di RSMH sebanyak 451 pasien.

“Jumlah ini belum ditambah extra bed yang ada di ruang emergency jika terjadi lonjakan jumlah pasien,” ungkapnya. Dia mengungkapkan,sebelum 1 September, jika masih ada pasien yang belum memiliki SKTM atau bagi daerah yang terlambat menyerahkan database peserta Jamkesmas, pihak RSMH masih akan tetap memberikan pelayanan sesuai ketetapan, asalkan ada jaminan dari pemda setempat.





Tidak ada komentar: