Senin, 12 Mei 2008

Tolak Kenaikan harga BBM

“Kenaikan BBM Keputusan Politik Pemiskinan Rakyat”

Rencana kenaikan BBM menunjukkan bahwa rezim SBY – JK telah tunduk dan menyerah pada tekanan lembaga keuangan internasional, Negara-negara pemberi utang, dan kaum pemodal untuk mencabut subsidi BBM yang dianggap sebagai penghambat iklim investasi dan sumber defisit APBN. Tekanan lembaga keuangan internasional dan negara-negara pemberi utang Indonesia agar mencabut subsidi adalah untuk memastikan aliran dana yang lancar dari pembayaran utang luar negeri beserta bunganya dari APBN. Dalam kwartal pertama tahun 2008 ini, pembiayaan sektor publik (melalui APBN 2008) telah dipotong sekurang-kurangnya 15 % atas nama penghematan APBN. Tak hanya itu, Pemerintah RI juga kembali mengemis utang ke Bank Dunia dan Asian Development Bank untuk menopang APBN yang limbung akibat krisis ekonomi yang kembali muncul. Akibatnya utang luar negeri Indonesia pada tahun 2008 kembali melonjak hingga mencapai 155,29 miliar USD (data Dirjen Pengelolaan Keuangan Depkeu RI, 2008). Sehingga jelas kenaikan BBM sesungguhnya bukan dalam rangka untuk menyelamatkan rakyat Indonesia, melainkan untuk mengikuti selera lembaga keuangan internasional dan negara pemberi utang.

Pemerintah terkesan tutup mata atas dampak kemiskinan yang meningkat akibat kenaikan BBM pada bulan Maret dan Oktober 2005 lalu. Berdasarkan data BPS tahun 2006, telah terjadi peningkatan jumlah angka kemiskinan dari 15,97 % pada Februari 2005 menjadi 17,75 % pada Maret 2006. Hal serupa tentu akan dialami oleh rakyat terutama golongan menengah ke bawah ketika menghadapi kenaikan BBM periode ke-3 ini. Karena rakyat bukan hanya akan membayar harga BBM lebih tinggi, tetapi juga pada efek kenaikan harga bahan pokok dan layanan jasa lainnya. Keputusan ini juga memperlihatkan kegagalan pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya rakyat Indonesia sebagaimana yang telah dimandatkan dalam UU No. 11/2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Dengan demikian keputusan menaikkan harga BBM adalah bentuk pelanggaran HAM oleh negara.

Atas dasar itu, ALIANSI RAKYAT TOLAK KENAIKAN BBM, secara tegas menyatakan :
1. Menolak kebijakan kenaikan BBM yang akan berdampak pada peningkatan angka
kemiskinan rakyat Indonesia;
2. Mendesak Pemerintah Indonesia menempuh alternatif ekonomi politik yang tidak
menyengsarakan rakyat antara lain dalam bentuk politik pengurangan/penghapusan utang luar negeri dan pengelolaan langsung (nasionalisasi) sektor pertambangan oleh Negara;
3. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memulai pembahasan di tingkat internasional terhadap ketidakadilan mekanisme perdagangan global di sektor Migas;
4. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk tetap menjalankan tanggungjawabnya dalam pemenuhan hak dasar rakyat di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, pangan, rasa aman, pekerjaan, dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan;
5. Bahwa aliansi rakyat tolak kenaikan BBM akan terus melakukan perluasan dukungan hingga mencapai target 10.000 massa rakyat dari semua lapisan yang akan turun pada aksi selanjutnya.

Palembang, 12 Mei 2008

Aliansi Rakyat Tolak Kenaikan BBM : Walhi Sumsel, LBH Palembang, UPLINK, Serikat Petani Indonesia, Sarekat Hijau Indonesia, Solidaritas Perempuan, Puspa, FNB, YKM, KIPDA, AMAN Sumsel, LP3HAM, KKDB, SDB, KPI, IBB, FMN, BEM PGRI, BEM IBA, ISMAHI, BEM FH UMP, Sahabat Walhi Sumsel, FWK,SBMP

Tidak ada komentar: