Jumat, 11 Maret 2011

Belajar dari Gempa dan Tsunami di Jepang, PLTN (Nuklir) di Babel untuk siapa?


Gempa berkekuatan 8.9 skala Richter pada Jumat (11/3) yang diikuti tsunamai di Jepang kemarin telah menyebabkan terjadinya kebocoran skala kecil pada reaktor nuklir PLTN di Kota Okuma, Fukushima, Berdasarkan keterangan dari pemerintah Jepang Sabtu (12/3).Kebocoran ini akibat kegagalan alat pendingin reaktor sehingga menyebabkan terjadinya radiasi nuklir seribu kali lebih besar dibandingkan normal. mencegah dampak lebih luas dari kebocoran ini, sekitar tiga ribu warga yang tinggal di wilayah itu terpaksa harus dievakuasi. dan untuk mencegah kebocoran lebih besar terjadi pemerintah jepang pun menginstruksikan penutupan terhadap Reaktor nuklir.(Lihat : www.liputan6.com)

Meledaknya (baca: bocor) Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Jepang tersebut, membuat saya langsung teringat dengan isu hangat yang sedang berkembang di Propinsi Bangka Belitung yang sekaligus membantah pernyataan pemerintah selama ini tentang PLTN.

Isu hangat tersebut adalah tentang rencana BATAN dan Pemerintah Propinsi Bangka Belitung yang ingin membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kawasan teluk mengiris dan desa Permis,dengan alasan bahwa Program ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan Listrik Bangka Belitung Khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Melancarkan jalannya program PLTN ini, Gubernur Babel Eko Maulana ali bersama BATAN dalam setiap kesempatan bertemu media seperti pada hari Minggu ( 6/03) yang lalu selalu mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa “ PLTN merupakan pembangkit Listrik yang aman, Bersih dan Murah.”

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Gubernur Babel diatas pun langsung dibantah oleh organisasi organisasi Lingkungan Hidup yang di Bangka Belitung, salah satunya adalah Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Propinsi Bangka Belitung, menurut WALHI Babel yang baru saja diresmikan sebagai Eksekutif Daerah ke 26,pada 27 Februari yang lalu, Pernyataan gubernur ini merupakan pernyataan sesat (Baca: Bohong), “PLTN itu tidak aman apalagi bersih”, karena akibat gangguan sedikit saja, PLTN sangat mudah sekali mengalami kebocoran dan Meledak(terbakar) , apalagi untuk daerah seperti Babel yang merupakan salah satu propinsi yang sangat rentan terkena bencana Ekologis (Lingkungan) diakibatkan oleh aktifitas Pertambangan, dan perkebunan yang merajalelah. sehingga dikhawatirkan jika radioaktif yang merupakan bahan tak kasat mata tersebut Bocor, akibatnya akan sangat fatal terhadap Lingkungan dan Mahluk Hidup disekitarnya yang dalam hal ini dapat menyebabkan Cacat Permanen, sampai dengan kematian.

“ Limbah Tambang timah yang terlihat kasat mata dan mencemari Laut di Babel saja, tidak bisa di hentikan oleh Pemerintah Babel, apalagi yang tidak terlihat “ Ungkap Ratno Budi Direktur Walhi Babel

Selain dari ancaman terhadap Lingkungan serta mahluk Hidup, Program PLTN yang akan di bangun oleh BATAN dan Pemerintah daerah Bangka Belitung di kawasan teluk Mengiris dan permis tersebut, sangat rentan dengan kepentingan pencurian uang rakyat (APBN), karena setidaknya untuk mewujudkan program ini yang belum tentu terealisasi atau Tidak nantinya, BATAN bersama Pemerintah Daerah Bangka Belitung telah mendapatkan kucuran dana sebesar 500 Milyar dari APBN, dan sekitar 150 milyar nya digunakan untuk biaya sosialisasi yang saat ini sedang gencar gencarnya dilakukan.

Terlepas dari bobroknya penggelolaan energy listrik di Indonesia,baik dari pengelolaan bahan pembangkit dan distribusi yang tidak merata, yang dilakukan oleh Pemerintah melalui PLN, tapi kita akui bahwa Indonesia saat ini memang mengalami krisis listrik, dan karena itu PLN selaku perusahaan Milik Negara yang diberi mandate oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik Nasional, Pada RUPL 2010 – 2019 banyak memprogramkan pembangunan pembangkit pembangkit tenaga Listrik, baik itu yang ramah Lingkungan (mikro hidro, Panas bumi dll) sampai dengan Pembangkit Listrik yang menggunakan Bahan Bakar Perusak Iklim atau Lingkungan (Batubara). Namun tak ada satupun dalam Dokumen RUPL tersebut yang memprogramkan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.

Dengan tidak dimasukannya PLTN sebagai salah satu sumber pemenuhan Listrik nasional oleh PLN pada rencana Umum Pemenuhan Listrik (RUPL) 2010 -2019, lalu Siapa yang sangat berkepentingan dengan Proyek PLTN ini, ?

Tidak ada komentar: