Selasa, 22 Februari 2011

Ketika Polisi Jadi Pedagang

Pukul 13.00 Wib, saya diminta oleh keluarga untuk menjadi sopir dan mengantar mereka pergi JJL (Jalan Jalan ) ke Salah satu Pusat Perbelanjaan di Kota Palembang, yang di kenal dengan nama Internasional Plaza (IP). Tanpa pikir panjang saya pun mengambil kunci mobil dan langsung menuju Garasi, dan segera menyalakan mobil dan mengeluarkannya dari garasi Rumah.

Terlihat beberapa anggota keluarga yang sejak tadi, telah menunggu di teras rumah langsung masuk ke dalam Mobil. Sayapun merespon aktifitas tersebut dengan menekan GAS mobil sehingga tak beberapa lama halaman rumah sayapun menghilang dari penglihatan.

Tiba di jalan A. Rivai laju mobil kamipun dipaksa harus berjalan perlahan, "ah.. macet lagi" gumam ku dalam hati. ya begitulah macet di jalan ini sudah menjadi makanan harian bagi pengguna jalan di Kota Palembang. Berdasarkan pengamatan saya yang selalu melewati jalan ini, kemacetan di jalan ini salah satunya disebabkan oleh banyaknya kendaraan Pribadi yang parkir seenaknya menggunakan badan jalan, dikarenakan banyaknya bagunan kantor tempat mereka bekerja yang tidak memiliki halaman parkir, dan di perparah lagi oleh angkot yang seenak jidatnya berhenti menaik dan menurunkan penumpangnya di jalan.

Lampu Hijau di Persimpangan Charitas kembali menyala mengantikan lampu tanda berhenti yang sudah 5 menit menyala, ini pertanda saya harus kembali masuk ke wilayah macet yang baru. Tapi alhamdulilah nasib baik menyapa kami, karena saat iini kemacetan belum (di) mulai. Akan tetapi Nasib Baik ternyata tidaklah permanen menyapa sepanjang saya berkendara, karena ketika saya baru saja lewat di Bundaran yang ada didepan Pasar Cinde, tiba tiba seorang laki laki besar tinggi, memakai helm putih,berpakaian Coklat dengan rompi berwarna Hijau menyala, menghadang mobil kami dan memberikan aba aba kepada saya untuk segera berhenti.

Melihat hal itu Saya pun (dengan Logat bahasa palembang) langsung berkata kepada Kakak Perempuan yang duduk disamping saya,

Saya ; Nah ado apo pulo Polisi nih, ai lokak balak?
Kakak : yo sudahlah, ikuti baelah.

Sambil meminggirkan mobil, kakak pun bertanya kepada saya

Kakak : STNK tadi Kau bawak dak?

Sambil meraba dan memenganggi kantong belakang celana, saya pun menjawab

Saya : Nah idak kak! jangan ke STNK Dompet bae aku dak bawak.

Dengan Nada pasrah, kakak ku pun menjawab "Yo sudah Kalo cak itu."

Di Luar mobil tampak Polisi itu pun mendekat ke arah mobil kami.

Polisi : Siang bapak, Bisa saya lihat STNK mobilnya?

Saya : Maaf pak, saya Lupa membawa STNK.

Polisi : Bisa saya lihat SIM Bapak?

Saya : Itupun saya Lupa membawanya pak, karena kebetulan saya lupa membawa Dompet

Polisi : Kalo begitu, ikut saya ke POS.

sayapun langsung membuka pintu Mobil dan mengikuti polisi tersebut yang berjalan menuju Pos Polisi.seSampai di Pos Polisi, Bapak polisi yang tidak memperkenalkan namanya inipun, langsung menunjukan sebuah buku tilang yang di belakangnya ada tulisan tentang beberapa pasal beserta keterangan Nilai Nominal denda yang harus dibayar ,jika melanggar pasal pasal yang ada dalam undang undang lalu lintas No 22 tahun 2009

Polisi : Bapak Bekerja Dimana?

Saya : Saya bekerja di Swasta Pak.

Polisi : Oh, saya pikir kamu PNS atau yang lainnya.

Sambil bertanya dalam hati tentang mengapa Polisi ini menanyakan hal demikian, saya pun coba mengomentari kembali "bukan Pak,saya bukan PNS dan lainnya"

Polisi : Kamu melanggar aturan lalulintas yaitu tidak membawa SIM dan STNK, Beserta tidak memaki sabuk pengaman saat mengendarai kendaraan, sehingga kendaraan mu bisa saja saya tahan.

Sambil mengangukan kepala saya pun berkata "Iya,pak"

Polisi : Tapi karena saya kasihan melihat kamu yang membawa banyak keluarga, yang otomatis jika mobil kamu saya tahan, maka kamu harus meminta keluarga mu untuk turun disini, dan naik mobil umum untuk pulang, untu itu kamu cukup saya tilang dan membayar denda.

Mendengar perkataan pak Polisi itu saya pun kembali menggangukan kepala namun bedanya anggukan saya kali ini tanpa saya ikuti dengan kata kata.

Polisi : Denda yang harus kamu bayar untuk pelnggaran tidak membawa SIM dan STNK 750 ribu sampai 1 Juta, sedangkan untuk sabuk Pengaman 250 ribu, dan untuk denda yang paling minimal adalah 100 ribu, Nah ..untuk Bapak saya kenakan nominal denda paling rendah saja, yaitu 150 ribu, 50 ribunya untuk saya.

Setelah mengatakan hal ini pak Polisi itupun langsung berhenti berkata, dan menyela nafas panjang sambil melihat respon dari raut muka saya. Seiring dengan itu dari dalam mobil saya, terlihat kakak perempuan saya keluar dari Mobil dan mendekati saya serta langsung berkata :

kakak : Cakmano Di? aku telpon Ayah bae ye minta antar ke STNK dan Dompet kau kesini.?
Polisi : gak usah bu, gak apa apa kok.

Mendengar hal itu Kakak saya pun langsung diam sambil menunjukan wajah penuh dengan pertanyaan atas perkataan Bapak Polisi.Sayapun mendekati Kakak saya dan berbisik kepadanya "Polisi ini minta uang 150 Ribu,kak?"

Mendengar hal tersebut kakak saya langsung membuka dompetnya dan mengeluarkan uang sebesar yang baru saya sebutkan tadi, serta langsung memberikan nya kepada saya.

Melihat apa yang dilakukan kakak saya tersebut ,Pak Polisi langsung menanyakan nama saya dan menuliskannya di lembar kertas tilang yang berwarna hijau, dan langsung meminta saya untuk menanda tangai nya. Tapi ada yang aneh dari kertas ini dan tempat saya disuruh membubukan tanda tangan diatasnya karena saya diminta tanda tangan bukan lah dikolom biasa nama pelanggar di tulis, tetapi di tulis di sisi kiri kertas seperti pada kertas di buku kwitansi yang biasanya tertinggal (arsip) pada saat dirobekan. Dan atas keanehan serta agar tidak berpanjang lebar lagi, saya pun tak mau mempertanyakannya karena kulihat kaka k perempuan saya dan keluarga yang ada di dalam mobil sudah terlihat bosan

Sayapun langsung membubuhkan tanda tangan saya dan Setelah tanda tangan saya bubuhkan Pak Polisi itupun berkata "Masukan uangnya ke dalam kantong saya dan Jika di depan kamu di stop oleh Polantas lainnya bilang saja kepada mereka bahwa kamu sudah di stop di pos ini"

---- End ----

Tips HEMAT membeli "Pasal" ; Berkaca dari pengalaman pribadi yang saya alami ini agar para pembaca tidak terlalu rugi dan menyesal di kemudian hari maka jangan sungkan sungkan melakukan tawar Menawar harga, kalo berurusan dengan Polisi di negeri Indonesia.

Ingat Pepetah Pembeli ( Korban tilang) adalah Raja. heheh


Tidak ada komentar: