Tampilkan postingan dengan label Opini ku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini ku. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 September 2014

Perusahaan Pembakar lahan di sumsel harus segera di Pidanakan.


Tidak berbeda dengan apa yang terjadi pada tahun tahun sebelumnya, Bencana kabut asap akibat dari kebakaran Hutan dan lahan kembali terjadi di Propinsi Sumatera selatan.
Berdasarkan laporan data satelit Terra dan Aqua akibat dari kemarau yang terjadi selama bulan 1 – 31 Agustus 2014, telah menyebabkan terjadi titik api (Hot spot) yang menyebar di berbagai Kabupaten di Sumatera selatan seperti  Musi Banyuasin, Musi rawas, OKI, Ogan Ilir, Lahat dan Muara enim.
Adapun jumlah titik api di sumatera selatan yang tersebar di beberapa kabupaten tersebut sebanyak 253 titik api.
Namun dari sebaran titik api yang ditemukan oleh  satelit Terra dan aqua yang diterima oleh Walhi sumsel, berdasarkan analisis peta yang kami lakukan, titik api tersebut di dominasi berada di dalam izin konsesi perusahaan baik itu Perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).yang terdiri dari 69 Titik api berada di Perkebunan Sawit, sedangkan untuk titik api yang berada di dalam Hutan Tanaman Industri sebanyak 73 Titik api
Selanjutnya dari 253 Titik api tersebut ketika di overlay diatas peta lahan gambut di sumatera selatan, terdapat 42 titik api. Lahan gambut tersebut berada didalam konsesi perkebunan dan Hutan Tnaman Industri yang luas dari kedua izin tersebut saat ini telah menguasai sekitar 2,3 Juta Hektar
Atas temuan ini, kami menyayangkan pernyataan Kepala UPTD Kebakaran Hutan dan Lahan beberapa hari lalu di media massa, yang mengatakan bahwa Titik api yang bermunculan di sumatera selatan selama bulan agustus ini, tidak berada dilahan Gambut.
Persoalan Titik api yang menyebabkan Kabut asap di sumatera selatan ini terlihat dibiarkan oleh Pemerintah Propinsi sumatera selatan, dan diduga hal ini menjadi proyek tahunan oleh beberapa Instansi terkait, untuk mengambil keuntungan dari besaran biaya (APBD dan APBN) yang dikeluarkan setiap tahun. misalnya berdasarkan Pernyataan Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) pada bulan Juni 2014 lalu bahwa, BNPB menyiapkan dana sedikit 355 Milyar untuk melakukan pemadaman api di sumatera. Hal ini belum lagi ditambah dana bantuan dari beberapa Perusahaan Perkebunan dan HTI untuk memadamkan api.
Pemadaman api memang harus dilakukan oleh pemerintah agar tidak menjadi bencana yang lebih besar lagi, namun dengan kejadian yang berulang setiap tahunan (bencana musiman) maka upaya teknis penangulangan, tidaklah menyelesaikan persoalan karena akar dari persoalan kebakaran Hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap dan berdampak terhadap Polusi udara adalah akibat Buruknya Tata Kelolah Hutan dan lahan yang ada di Sumatera selatan serta minimnya upaya penegakan hukum terhadap Perusahaan perusahaan baik Perkebunan maupun HTI yang didalamnya konsesi/izinya terdapat titik api, padahal secara aturan atas kejahatan Lingkungan Hidup yang perusahaan lakukan telah diatur dalam Perundang-undangan dan peraturan pemerintah.
Seperti Undang – undang No. 18 tahun 2004 tentang perkebunan, diatur tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pasal 48
(1)     Setiap orang yang dengan sengaja membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan  hidup sebagaimana dimaksud dalma Pasal 26, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pasal 49
(1)    Setiap orang yang karena kelalaiannya membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp.3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Selanjutanya dalam undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa :

Pasal 116

(1)    Apabila tindak pidana lingkungan hidup dilakukan oleh, untuk, atau atas nama badan  usaha, tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada:
a.      badan usaha; dan/atau
b.      orang yang memberi perintah untuk melakukan tindak pidana tersebut atau orang yang bertindak sebagai pemimpin kegiatan dalam tindak pidana tersebut.
(2)   Apabila tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang, yang berdasarkan hubungan kerja atau berdasarkan hubungan lain yang bertindak dalam lingkup kerja badan usaha, sanksi pidana dijatuhkan terhadap pemberi perintah atau pemimpin dalam tindak pidana tersebut tanpa memperhatikan tindak pidana tersebut dilakukan secara sendiri atau bersama-sama.

Pelanggaran Pidana dalam Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan :

Pasal 50

(3). Setiap orang dilarang:
d. membakar hutan;

Selanjutnya pasal 79 ayat (3) mengatur tentang tindak pidana kehutanan :

(3)    Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Mengenai pertanggung jawaban tindak pidana kebakaran maka kita merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2001 tentang  Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan, dalam pasal 13 dan pasal 15;

Pasal 13 :

Setiap penanggung jawab usaha yang usahanya dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan wajib mencegah terjadinya kebakaran hutan dan atau lahan di lokasi usahanya

Pasal 15 :

Penanggung jawab usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 wajib melakukan pemantauan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan atau lahan di lokasi usahanya dan melaporkan hasilnya secara berkala sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali yang dilengkapi dengan data
penginderaan jauh dari satelit kepada Gubernur/ Bupati/Walikota dengan tembusan kepada instansi teknis dan instansi yang bertanggung jawab.

Dengan banyaknya aturan tersebut maka tidak ada alasan bagi Aparat Hukum dan pemerintah daerah untuk membiarkan pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang berakibat fatal terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
Selain dari hal tersebut, upaya pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah daerah sumatera selatan. ini memperkuat dugaan kami selama ini bahwa Kerjasama BP – REDD dan Pemprov sumsel yang beberapa waktu lalu ditanda tangani bersama tentang program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (REDD+) di Provinsi Sumatera Selatan. Hanyalah perjanjian diatas kertas tanpa ada upaya mewujudkannya.

Selasa, 12 Maret 2013

Polri Harus Tentukan “Jenis Kelamin”

#FreeAnwarSadat
Tindakan Kriminalisasi yg dilakukan Kepolisian Sumsel melalui Kapolres Ogan ilir terhadap Petani kembali terjadi, hari ini Polri melakukan kriminalisasi dengan memanggil dan menetapkan beberapa Petani desa betung yang berkonflik dengan PTPN VII di ogan ilir sbg tersangka, atas kasus perusakan tebu milik PTPNVII.

Padahal faktanya, lahan yang berada dirayon VI petak 145 tersebut diluar HGU PTPNVII,  sehingga tidak ada alasan perusahaan dan Polisi menjadikan petani tersebut sebagai tersangka. malah sebaliknya polisi ogan ilir di bawah pimpinan AKBP Deni darmapala harusnya menetapkan pimpinan PTPN VII cinta manis sebagai tersangka karena telah merugikan negara, mengarap lahan diluar HGU yang mencapai 13.500 Hektar selama 21 tahun.

Disisi lain kasus kasus perusakan yang dilakukan oleh POLISI terhadap musolah Desa Betung, kekerasan terhadap petani di betung dan pembunuhan angga di Limbang jaya, serta pemukulan dan penganiayaan yg dilakukan polisi terhadap aktifis HAM dan Pejuang Lingkungan hidup anwar sadat dkk pada 29 januari lalu, sampai saat ini belum di proses oleh POLDA sumsel.

Praktek praktek keberpihakan Polda sumsel dan Polres Ogan ilir terhadap perusahaan terus saja terjadi, karena selama ini tidak ada efek jera yang dilakukan oleh POLRI dalam hal ini Kapolri Timur pradopo terhadap anggotanya yang "bermain mata" sehingga wajar jika citra polri dimata masyarakat terus terpuruk.
Kedepan penulis mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera merubah Undang undang kepolisian RI menjadi Perseroan terbatas, agar “jenis kelamin” dari Kepolisian RI ini terlihat jelas dan tidak membebani keuangan Negara.

Kamis, 07 Maret 2013

Konflik TNI vs POLRI di OKU, Karena Polisi hanya Tajam Kebawah

Anwar sadat Direktur Walhi Sumsel di Di aniaya Polisi


Bentrok antara TNI Vs POLRI di sumatera selatan akhirnya terulang lagi, bentrokan ini berdasarkan informasi di media dimulai dari kedatangan beberapa anggota TNI ke Polres OKU, Bermaksud untuk menanyakan perkembangan kasus penembakan hingga tewas yang dilakukan oleh Aparat polisi dari kesatuan Polantas OKU Brigadir bintara wijaya terhadap Pratu Heru oktavianus dari kesatuan Armed 15/76 pada 27 januari lalu.
Namun mungkin karena jawaban polisi tidak memuaskan, puluhan anggota TNI itu langsung membakar kantor Polres. Tidak itu saja, anggota TNI itu juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di depan kantor.
Sebenarnya apa yang dialami oleh rekan rekan dari Pratu heru ini, sudah menjadi pemandangan biasa dan sering dialami oleh masyarakat, tidak transparan dan plin plannya polisi dalam memproses hukum terhadap anggota yang melakukan kejahatan sudah sering dikeluhkan oleh mereka yang sedang mencari keadilan. Tapi apalah daya masyarakat tidak bisa memprotes seperti apa yang dilakukan oleh anggota TNI ini.
Ada banyak contoh kasus yang masih hangat yang dapat kita ambil dari tindakan polisi yang selalu seperti Pisau ini( tajam kebawah tumpul kedalam dan keatas ini. )
Kasus kematian angga (11 tahun ) Desa Limbang jaya Kabupaten Ogan Ilir,Sumsel pada juli tahun lalu, dia ditembak oleh Polisi dan Brimob saat menyerang desa limbang jaya pada kasus konflik Agraria antara Masyarakat dengan PTPN VII.  Pada penyerangan tersebut tidak hanya menyebabkan Angga tewas tapi puluhan orang mengalami luka luka akibat tembakan polisi dan salah satu korbannya Rusman harus rela kehilangan satu lengan tangannya.
Akan tetapi apa yang terjadi dengan para Pelaku penembakan dan penangung jawab penyerangan??  6 perwira polisi dari kesatuan Polres Ogan Ilir dan Brimob polda sumsel,hanya dihukum dengan hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan kini salah satu perwira tersebut naik karirnya menjadi salah satu kapolres di kabupaten di Sumatera selatan. Sedangkan untuk kasus Pidanannya (pembunuhan) sampai saat ini tidak ada kabar berita.
Tindakan yang dilakukan oleh Polisi terhadap anggotanya  ini tidak akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku sehingga wajar jika tindakan kekerasan Polisi terhadap rakyat terus meningkat karena bisa saja mereka berpikir bahwa dengan melindungi perusahaan dan melakukan kekerasan terhadap rakyat akan mempercepat karier mereka?
Selanjutnya kasus terbaru yang terjadi pada 29 januari lalu saat aksi damai yang dilakukan oleh petani dan aktifis di depan markas Polda Sumsel, mereka menuntut Kapolda sumsel memecat Kapolres Ogan ilir karena bertanggung jawab terhadap kasus kekerasan yang dialami oleh petani desa betung kabupaten Ogan ilir yang sedang berkonflik dengan PTPN VII  dan kasus tewasnya angga, serta diamputasinya tangan rusman desa limbang jaya dan parahnya tindak kekerasan itu diikuti dengan perusakan secara bersama sama oleh Polisi serta karyawan perusahaan terhadap musolah Azzahra yang didirikan warga di lahan yang  sedang dikonflik.
Dalam aksi damai tersebut terjadi tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Polisi terhadap 26 Aktifis Ham dan Lingkungan Sehingga menyebabkan Anwar sadat yang juga merupakan Direktur Walhi Sumsel mengalami Pecah kepala dengan 4 jahitan sedangkan aktifis dan petani lainnya juga mengalami luka parah.
Atas kekerasan yang DILAKUKAN POLISI terhadap Anwar sadat dan beberapa korban lainnya ini, telah dilaporkan oleh mereka kepada Kapolda Sumsel namun sampai saat ini, laporan tersebut tidak diproses oleh Polisi. Malah anwar sadat, dedek caniago dan kamaludin yang merupakan Pejuang Ham dan lingkungan Hidup ini di pidanakan dengan tuduhan melakukan perusakan pagar Polda sumsel, penghasutan dan penganiayaan terhadap polisi.
Praktek praktek yang dilakukan Kepolisian ini dapat kita samakan seperti Pisau yang tajam kebawah,tumpul kedalam dan keatas, dan dapat kita temui dimanapun yang semakin kita telusuri akan semakin banyak kita temukan juga kekecewaan masyarakat, seperti yang dialami oleh para Rekan Pratu Heru dari kesatuan Armed. Bedanya rekan rekan pratu Heru bisa langsung meluapkan rasa kecewanya dengan polisi dengan melakukan aksi Pembakaran terhadap markas Polres OKU saat itu juga,sedangkan masyarakat hanya bisa mengutuk diikuti dengan doa kepada tuhan agar para pelaku segera di laknat.
Atas hal ini maka ada baiknya Kejadian di kabupaten OKU ini menjadi pembelajaran oleh kedua belah Pihak khususnya POLRI untuk membenahi sistem mereka yang selalu tertutup, sehingga kedepan tidak terjadi lagi di daerah daerah lain.
POLRI harus menjadi SILET yang tidak hanya tajam kebawah tetapi tajam di semua sisi, dan begitupun TNI karena ini belum terlambat Jenderal.

Jumat, 30 November 2012

Pembangunan Pabrik PT. OKI Pulp and Paper Mills ; Ancaman bagi Hutan Indonesia dan keselamatan Rakyat.

Sumatera selatan memiliki Hutan seluas 3,7 Juta hektar, dan saat ini luasan Hutan yang kondisinya masih baik hanya sekitar 800 Ribu Hektar. Kerusakan Hutan salah satunya disebabkan oleh pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI). Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012, luas HTI di sumatera selatan adalah 1,375,312 Hektar yang dikuasai oleh 19 Perusahaan, dari luasan tersebut hanya 944,205 Hektar yang efektif untuk tanaman pokok.

Tidak lepas dari persoalan diatas, tahun ini Pemerintah Sumatera selatan berencana akan membangun 2 Pabrik Pulp and Paper Mills yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Salah satu pabrik yang akan dibangun tersebut adalah PT. OKI PULP and PAPER MILLS, merupakan perusahaan dengan pembiayaan 100 persen modal asing (Surat BKPM No 361/1/IP/PMA/2012 tentang izin Prinsip Penanaman Modal PT.OKI Pulp and Paper Mills), yang rencananya akan dibangun di desa Jadi Mulya Kecamatan Air sugihan kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas mencapai 2.800 Hektar, 200 hektar diantaranya untuk Dermaga.

Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang saat ini sedang di bahas dan akan ditetapkan oleh Komisi Amdal Propinsi Sumsel menyebutkan bahwa, pabrik pengelolaan Pulp Mills ini nantinya akan memproduksi pulp sebesar 2.000.000 ton/tahun, dengan kebutuhan bahan baku kayu mencapai sedikitnya 8,6 juta ton/tahun.

Kebutuhan pasokan kayu yang sangat besar ini berdasarkan analisis yang kami lakukan tidak akan mampu dipenuhi oleh perusahaan HTI milik Sinar Mas yang ada di sekitar pabrik tersebut, termasuk oleh 7 perusahaan milik SINAR MAS Grup yang ada di Sumsel (MUBA,OKI dan Banyuasin) dengan luas mencapai 787.955 hektar dengan asumsi hanya 40 % atau 472.773 Hektar dari luas lahan tersebut yg produktif untuk ditanami akasia. karena menurut perhitungan yang kami lakukan, untuk kebutuhan 8,6 juta ton kayu/tahun pabrik ini membutuhkan lahan seluas 2.064.000 ha lahan.[1]

Dampaknya akan menyebabkan terjadinya ekspansi izin HTI besar besaran dan kerusakan Hutan alam Sumatera selatan tersisa, tidak menutup kemungkinan ekspansi ini akan merambah ke Propinsi lainnya, yang sebenarnya juga mengalami kekurangan pasokan kayunya untuk memenuhi kebutuhan Pabrik mereka, contoh di Propinsi Riau dengan kondisi luasan HTI yang lebih luas dari sumsel saja, Pabrik Pulp and paper PT. IKPP (sinar Mas group) dan PT. RAPP (APRIL Group) dengan kapasitas masing masing 2.000.000 Ton/tahun masih kekurangan pasokan kayunya sehingga mengambil pasokan kayu dari hutan alam Riau.

Disisi lainnya pembangunan pabrik ini juga diperkirankan akan semakin meningkatkan konflik konflik agraria di sumsel yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Padahal sampai dengan saat ini pembangunan HTI oleh anak perusahaan milik Sinar mas Group tidak pernah lepas dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Seperti Konflik lahan antara masyarakat Desa Riding vs PT. Bumi Mekar Hijau seluas 10.000 hektar, Konflik masyarakat Desa Gajah mati Vs PT. Bumi Mekar Hijau dengan luas mencapai 4.000 hektar, konflik masyarakat Sinar Harapan Vs PT. Bumi Persada Permai seluas 500 hektar. Selain konflik agraria antara masyarakat dengan Perusahaan, terdapat juga kasus Perusakan Hutan alam Merang Kepayang oleh PT. Rimba Hutani Mas (RHM) yang ada di Musi Banyuasin sampai saat ini masih terus disuarakan oleh Walhi Sumsel dan WBH Palembang.

Atas dasar beberapa hal yang telah kami uraikan diatas, kami dari Koalisi masyarakat sipil untuk penyelamatan Hutan dan Keselamatan Rakyat menyatakan sikap kepada pemerintah Sumsel dan Kabupaten OKI untuk :

  1. Stop rencana pembangunan Pabrik PT. OKI Pulp dan Paper Mills di kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pabrik pulp dan paper mills yang ada di Kabupaten lainnya di Propinsi Sumatera Selatan. Karena hanya akan mengancam Kelestarian hutan dan keselamatan Rakyat khususnya di Sumatera Selatan.
  2. Hentikan ekspansi perizinan Hutan Tanaman Industri di Sumatera Selatan karena telah  berkontribusi terhadap Kerusakan Hutan alam di Sumatera selatan.


Palembang,   November 2012
KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PENYELAMATAN HUTAN DAN KESELAMATAN RAKYAT
Dto,

(Walhi Sumsel, Wahana Bumi Hijau(WBH) Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, CAPPA, TI-I, Mahasiswa Hijau Indonesia)




Kontak Person :
Anwar Sadat Walhi Sumsel       : 0812 785 5725
Deddy Permana WBH Sumsel : 0812 783 5776  


[1] Jika 1 ton pulp membutuhkan 4,5 m kubik kayu, maka untuk memenuhi 2.000.000 ton pulp setiap tahun di butuhkan 9.000.000 kubik kayu, kalau hitungan perusahaan adalah 8.600.000 meter kubik. Jika satu hektar lahan menghasilkan 25 kubik kayu, maka untuk mendapatkan 8.600.000 kubk bahan baku di butuhkan lahan seluas 344.000 ha/tahun yang harus di tebang/panen. Dengan daur tanaman akasia yang mencapai 6 tahun maka untu menjamin perusahaan tidak kekurangan bahan baku minimal harus tersedia lahan seluas 344.000 ha x 6 tahun = 2.064.000 ha lahan.

Selasa, 14 Februari 2012

Alex Noerdin calon gubernur DKI Jakarta,Benarkah

Hampir satu minggu ini, berita tentang Gubernur Sumsel Alex Noerdin, yang akan dicalonkan sebagai kadidat orang Nomor 1 di ibukota Negara DKI Jakarta, ramai di bicarakan di beberapa media massa, baik itu media Online maupun cetak. Berita ini didasari dari hasil jajak pendapat Internal yang dilakukan oleh partai nya, merupakan salah satu Partai warisan orde baru yang masih tetap bertahan sampai dengan detik ini. Dimana hasil dari jajak pendapat tersebut, nama Alex Noerdin masuk dan terpilih menjadi 3 besar nama kandidat calon Gubernur DKI Jakarta, mengalahkan Fauzi bowo yang merupakan salah satu calon dari incumbent, kebetulan dimasukan dalam nama peserta yang akan di jajak pendapat oleh Partai Golkar.

Mengamati Berita hangat yang berkembang ini, dan terlepas dari KEBOHONGAN atau pencintraan yang dia buat soal keberhasilannya membangun Sumsel, dengan memakai indikator yang masih kontroversi (soal hutang dan korupsi) berupa suksesnya penyelangaraan Sea games ke 26 di palembang. Yang membuat beliau sangat Pede, dengan mengumbar janji berupa, “jika dia terpilih menjadi Gubernur DKI jakarta, maka dalam waktu 3 tahun jakarta akan bebas macet dan banjir.” (emangnya sumsel udah bebas macet dan banjir? malah sebaliknya sejak dipimpin oleh alex noerdin sumsel makin macet dan menjadi pusat bencana ekologi, Silakan Pembaca cari berita terkait di google atau Youtube) 

Ada dua hal yang menurut ku, harus dicermati oleh Rakyat, wartawan dan politisi partai khususnya yang kedepan mau nyalon Gubernur Sumsel.

Hal Pertama adalah Berita ini hanyalah taktik jitu atau drama yang sedang dijalankan oleh para politisi “Beringin” atau besar kemungkinan oleh Alex Noerdin Sendir. Dengan tujuan untuk melambungkan namanya, agar ketika Pilpres kedepan nanti dan RI 1 sudah terpilih, Nama Alex Nurdin menjadi orang pertama yang dipertimbangkan oleh presiden terpilih untuk masuk ke dalam kabinetnya. Hal ini sesuai dengan cita citanya sejak lama, yang dapat dilihat dari gerak gerik yang di jalankannya berupa memprioritaskan untuk menjadi tuan rumah dalam program atau kegiatan yang berskala nasional, Internasional seperti event event olahraga,pertemuan atau rapat rapat yang secara jelas juga, tidak ada pengaruhnya terhadap kesejahteraan rakyat sumsel. 
Selain itu juga, sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat sumsel, kalau Alex noerdin sangat bernafsu untuk menjadi Menteri. Adapun jabatan menteri yang dia inginkan adalah Menteri Pendidikan, Menteri dalam negeri atau Menteri Olahraga.

Hal Kedua yang harus dicermati adalah Gembar gembornya berita pencalonan dirinya menjadi calon kandidat DKI 1 dari partai Golkar,yang terus digulirkan oleh media adalah, untuk membangun pencitraan atau imej dirinya di depan seluruh rakyat sumsel yang mudah lupa ini, bahwa kerja dan program yg dilakukannya selama ini di Sumsel,Diakui dan menjadi sorotan mata rakyat indonesia. Dibuktikan dengan dipilihnya dia menjadi salah satu Calon kandidat Gubernur ibukota Negara, sehingga pada pilkada gubernur Sumsel 2013 nanti, sudah pantas jika Sumsel 1 diberikn lagi pada dia.

Itulah dua hal yang harus dicermati oleh pembaca, yang secara jelas dapat aku lihat saat ini. Dan Bisa jadi 2 hal ini akan bertambah atau mungkin berkurang atau malah hilang (Bukan 22 nya), karena menurut pepatah hanya waktu yang bisa menjawab semuanya apakah itu benar atau salah.

Bagaimana menurut pembaca adakah analisis atau Informasi lain soal ini, monggo diaturin ?
Oh ya sebelum aku sudahi analisis Lorong ini, Jika diantara pembaca ada yang bertanya tentang apakah aku tidak setuju dengan pencalonan Alex Noerdin menjadi gubernur DKI Jakarta? maka jawaban ku Cuma satu yaitu aku sangat setuju dia mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, karena secara tidak langsung Dia telah mendekati sarang, yg telah lama terbuka lebar untuk dia yaitu kantor KPK RI heheh  ..
Demikian Terima Kasih pi… is :-)

Jumat, 28 Oktober 2011

Hujan Di Sumsel, Datang di Jemput, Sudah Datang Di Tendang

 Masih ingat kejadian musim asap yang menyelimuti Sumsel pada saat kemarau beberapa minggu kemarin, dampak dari Pembakaran Hutan dan lahan oleh perusahaan HTI dan Sawit? Untuk menginggatnya kalian dapat baca disini.

Musim Asap telah membuat pemerintah Sumatera selatan bagai cacing kepanasan karena jika ini terus berlangsung,SEA GAMES yang Cuma berlangsung 10 hari itu, akan terganggu. Untuk itu diputuskan agar di buatlah hujan buatan yang dananya menggunakan uang Rakyat sebesar 10 Milyar. Sedangkan perusahaan pembakar tidak sedikitpun tersentuh oleh Hukum. *hanyaadadiindonesia

Kini Asap tak lagi menyelimuti Sumsel, hujan yang terjadi secara alami (not Buatan) di Bumi Sriwijaya telah membawanya pergi ke ujung sumatera. Yang tersisa hanya tinggal Penyakit ISPA yang diderita oleh 17.000 orang, di dominasi oleh masyarakat kelas menengah kebawa, tanpa sedikitpun tanggung jawab pemerintah dan perusahaan pencipta musim asap tersebut untuk memulihkan kesehatan mereka.

Datangnya hujan yang pada beberapa Minggu lalu sangat diharapkan sampai dengan harus di “jemput” secara paksa. Sekarang telah dianggap petaka bagi Propinsi Sumsel Khususnya Kota Palembang yang pada tanggal 11 Nopember nanti akan menjadi tuan rumah Sea Games.

Wajar jika Pemerintah menganggap kedatangan musim hujan merupakan sebuah petaka, apalagi dengan kondisi menjelang SEA GAMES, karena menurut Data yang di rilis oleh WALHI Sumsel, Propinsi sumatera selatan  merupakan daerah yang selalu mencatatkan dirinya sebagai salah satu Propinsi di Indonesia yang menjadi langganan Banjir.

Selama dua tahun terakhir 2009 – 2010 bencana ekologi banjir di sumsel mengalami peningkatan, di tahun 2009 bencana banjir hanya terjadi 48 kali sedangkan pada tahun 2010 meningkat menjadi 102 kali.

Banjir yang terjadi disebabkan oleh kerusakan Lingkungan di wilayah ULU (DAS MUSI) dari total luas 6,7 juta Hektar yang kini kondisinya masih baik, hanya sekitar 800.000 Ha. Sisanya, telah berubah menjadi wilayah Industri Pertambangan, Perkebunan Kelapa sawit, Hutan tanaman Industri dan Ilegal Logging.

Bencana banjir inipun diperparah oleh kerusakan lingkungan di wilayah Ilir khususnya di Palembang. Menjelang Sea Games banyak terjadi peralihan fungsi kawasan seperti RTH dan rawa rawa yang selama ini berfungsi sebagai daerah tangkapan Air, telah berubah (dirusak) fungsi Menjadi gedung gedung tinggi Seperti Hotel, Café, Mall dan venues Olah raga. Khusus dalam hal perusakan rawa, hal yang paling besar terjadi saat ini adalah di timbunnya Puluhan Hektar rawa di jakabaring menjadi Venues Venues Sea Games artinya ketika hujan menguyur Palembang khususnya di jakabaring (komplek SEA GAMES)air yang turun akan merebut wilayahnya kembali ( banjir) .

Ketakutan Pemerintah akan datangnya Hujan dan banjir saat SEA GAMES, membuat Pemerintah Sumatera Selatan gelap mata dan tidak mensyukuri berkah yang di berikan tuhan didalam setiap hujan yang turun, seperti yang Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami turunkan dari langit air yang penuh keberkahan lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.” (QS. Qaaf: 9).

Sehingga Pada dua hari yang lalu (26/10) Gubernur sumsel, Alex Noerdin menginstruksikan kepada pihak Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPPD) Sumsel untuk meminta Pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang kemarin bertugas mendatangkan Hujan di Sumsel. sekarang diminta untuk mengusir HUJAN, harapannya agar  penyelenggaraan SEA GAMES nanti dapat berjalan dengan sukses tanpa halangan dan permasalahan.

Tindakan mengusir hujan karena takut Banjir menyerang saat SEA GAMES berlangsung, adalah tindakan yang tidak akan menyelesaikan akar dari persoalan karena sesungguhnya Hujan adalah berkah sedangkan banjir adalah sebuah dampak dari rusaknya Lingkungan Hidup yang sebenarnya disebabkan oleh kebijakan pemerintah sumsel sendiri yang tidak pernah pro terhadap Lingkungan Hidup. Hal ini dapat disamakan dengan pepatah “ Buruk Rupa Cermin di Belah”.

Rabu, 26 Oktober 2011

16 Hari Menjelang SEA Games, Kami (Tidak) Bangga

16 Hari menjelang event olahraga terbesar ASEAN dibuka, apa yang terjadi di kota ini, Kota dengan penduduk yang mencapai 1,6 juta jiwa yang di belah oleh sebuah sungai terpanjang di Pulau Sumatera yaitu Sungai Musi.
1319605064983628421 Pagi ini seperti biasa tepat pukul 8.30 pagi, ku tinggalkan rumah untuk berangkat menuju tempat aku biasa beraktifitas sehari hari yaitu sebuah lembaga non profit yang pada 15 oktober lalu tepat berusia 31 Tahun. Jarak rumahku dengan tempat ku bekerja sebenarnya tidak terlalu jauh Kurang lebih 5 Km. Tapi sejak hampir 2 tahun terakhir ini, tepatnya menjelang kota ini menjadi tuan Rumah SEA GAMES jarak yang dekat itu pun terasa jauh, dijauhkan oleh kemacetan yang selalu muncul menghiasi jalan jalan protokol yang ada di dalam kota ini.
Mungkin bagi orang yang biasa tinggal di pulau jawa khususnya Jakarta, hal hal seperti kemacetan ini sudah biasa mereka hadapi, dan bisa jadi mereka enjoy aja sambil berkata ”so what gitu loh”. Tapi bagi kami ini hal yang sangat membosankan. Dan bisa jadi jika ini terus terjadi maka banyak ”wong kito” yang menghabiskan masa tuanya di jalanan.. Oh tidak, Oh yes , Oh No .. teriak ku dalam hati ketika membayangkan masa tua ku nanti.
Lamunan jalanan ku yang amburadul itupun terhenti, ketika kulihat alat pengukur bahan bakar yang ada di Sepeda Motor ku, jarak antara jarum penunjuk dan garis merah hanya setebal lidi korek api. Tanpa pikir panjang, aku langsung menarik tali gas motorku sekencang mungkin… Brum .. brum tos… crot… sepeda motorku pun berlalu dari lorong yang satu ke lorong yang lainnya . Tapi apa daya sekencang apa pun kutarik tali gas motorku, kecepatannya masih tidak dapat melebihi kecepatan motornya simoncelli dan sudah pasti juga aku tidak akan senasib dengan simoncelli (aku turut berduka atas kematiannya), yaitu tidak bisa lebih dari 60 Km/jam.
Sebentar lagi aku akan sampai di salah satu SPBU yang berada di persimpangan lampu merah yang di atasnya ada Fly Over satu satunya di Kota palembang. Dimana pemiliknya adalah orang nomor dua yang ada di Kota empek empek. Akan tetapi betapa terkejutnya aku, ternyata didepan ku berada saat ini, terdapat barisan panjang kendaraan bermotor baik roda 8,4,3 dan 2, mirip dengan gerbong kereta api milik PTBA yang setiap harinya hilir mudik menarik 40 gerbong batubara yang panjangnya lebih dari 1 Km, dari Kabupaten Muara Enim menuju Kota Palembang. Sedang antri untuk mendapatkan bahan bakar baik bensin maupun solar.
Oh Tidak… Teriak ku histeris (sambil tangan, kuletakan di Kepala) tapi hanya berani dalam hati, karena aku sadar jika jeritan ini kulakukan beneran, pasti seantaro palembang ini akan mendengarnya bagai harimau yang sedang mengaum menunjukan daerah kekuasaannya Aummmm…. Aummm… Guk guk.., heheh.
Nyanyian Ayu ting ting yg berjudul Alamat palsu pun segera ku dendangkan ”..kemana.. Kemana.. Kemana..” ya kemana lagi aku harus mencari bahan bakar Bensin untuk memberikan nafas kehidupan kepada satu satunya motor milik ku. karena aku yakin, jikapun aku harus pindah mencari SPBU lain, aku pasti akan menemui hal yang sama dengan SPBU ini atau bisa jadi POM bensinya tutup karena stock BBM mereka habis. Pikiran ku mulai menerawang membayangkan beberapa kejadian 2 hari lalu, seandainya kemarin aku jadi membeli sepeda pasti gak akan seperti ini, tapi apa mau dikata uang ku gak cukup untuk membeli sepeda yang harga termurahnya saja harus dibayar dengan ” Satu batang” uang ratusan ribu rupiah.. Oh nasib… susahnya hidup dan mencari uang di negeri yang setengah gagal dan dipimpin para Koruptor.
Mau tidak mau.. aku harus rela membuang waktu ku untuk masuk dalam barisan para pencari BBM ini. Singkat waktu 30 menit telah berlalu, akhirnya aku berada di posisi terdepan dalam barisan ini.. kutarik nafas panjang panjang sambil berkata ”Alhamdulillah yah..” akhirnya Tangki Motorku penuh. seperti biasa dengan kondisi tangki seperti ini 4 atau 5 hari kedepan baru aku mengulang mendatangi SPBU ini. Eitt … STOP !! aku tahu apa yang ada di benak kalian (pembaca), kalian pasti mau memuji betapa hematnya motorku. iYa kan ?. tapi aku mohon (sambil mendekapkan kedua tangan di depan dada dan diikuti dengan mimik wajah yang memelas) jangan membuat aku melayang tinggi dengan pujian kalian. Aku belum pantas untuk mendapat pujian dan sanjungan ini. Karena sebenarnya bukan mesin kendaraanku yang hemat tapi karena motor ini aku gunakan hanya untuk pergi dan pulang dari tempatku beraktifitas sehari hari.. selebihnya jika aku pergi ketempat lain aku selalu menumpang kendaraan umum atau meminjam kendaraan temanku yang lain dan tak lupa juga untuk mengajak si empunya kendaraan untuk pergi menemaniku. (mengoptimalkan dan mengefektifkan fungsi kendaraan yang bisa dinaiki oleh 2 orang adalah program Hemat energi paling Efektif).
————————————————————–
Sampai lah aku di tempatku kerja… diatas meja sudah terdapat 3 tumpuk surat kabar lokal maupun Nasional, dan mataku pun tertuju untuk membaca Headlines salah satu surat kabar Lokal yang merupakan member dari gramedia. Tertulis besar judul berita ” Pengusaha SPBU Ancam Tutup” rasa penasaran ku pun makin menjadi dan aku pun tak akan lama menahan rasa penasaran untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.
TERNYATA, apa yang terjadi saudara saudara.. .?? terjadi kelangkaan BBM di Sumatera Selatan khususnya Kota palembang.
1319605343532277003 Wadaw .. ternyata inilah yang menyebabkan peristiwa yang aku alami tadi dan memaksa aku untuk mengaum di pagi hari bolong. ”Ternyata Antrian panjang kendaraan di SPBU dan menyebabkan kemacetan panjang di jalan sekitar SPBU tersebut akibat dari ini toh”.. kataku dalam hati.
Ku teruskan membaca berita koran ini dan inti berita yang aku dapat adalah BBM langka karena pasokan yang dikirim oleh Pertamina tidak dapat mencukupi kebutuhan BBM kendaraan milik masyarakat Sumatera selatan dan sekitarnya terkhusus BBM jenis Solar. Dan hal ini menurut pihak pertamina karena tidak ada koordinasi yang di lakukan oleh Gubernur Sumatera selatan kepada Pertamina untuk meminta penambahan kuota pasokan BBM di Sumsel menjelang SEA GAMES ini, selain itu juga menurut Pertamina jatah atau kuota BBM yang ditetapkan oleh pemerintah untuk Sumatera selatan sudah mulai menipis. (Dalam tulisan lain nantinya, aku akan tuliskan beberapa fakta penyebab Kelangkaan dan quota BBM ini cepat menipis padahal Sumsel negeri kaya Energi)
SEA GAMES lagi SEA GAMES lagi ah.. betapa banyak kerugian yang kami masyarakat Sumatera selatan alami baik social, ekonomi dan Budaya karena kegiatan yang hanya berlangsung sekitar 10 hari ini 11-21 nopember 2011. Omong Kosong apa yang dikatakan pemerintah Pusat maupun daerah Sumatera selatan atau kota Palembang jika SEA GAMES dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan Rakyat di Sumatera Selatan. Ini Buktinya ¿?
Hei tapi tunggu dulu, sebelum aku menuliskan beberapa Bukti tentang Kerugian dan tragedi tragedi yang kami, masyarakat Sumsel alami menjelang SEA GAMES ini mohon kiranya saat membaca nya nanti kalian dapat mengunakan seluruh kemampuan otak kanan, kiri, depan belakang kalian ya…ya ya..biar masuk akal bukan penjara, berikut beberapa catatan ku :
  1. Hilangnya Ruang Terbuka Hijau publik dan Lahan rawa yang mencapai ratusan Hektar karena dibangun dan dialih fungsi menjadi kawasan Private seperti Hotel, cafe, mall dan venues. Masalah ini sudah aku tuliskan disini 1319605539832215350

  2. Kelangkaan Air bersih yang dialami 17.000 KK lebih di Palembang karena air nya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan venues SEA GAMES seperti Kolam renang, danau, dan wisma atlet dll,

  3. Byar Pet listrik yang satu harinya bisa mencapai 10 Kali, karena banyaknya daya yang digunakan untuk memasang serta menerangi Venues Venues SEA GAMES yang baru di buat maupun telah jadi. Hal ini merugikan industri rumah tangga dan masyarakat sumsel secara keseluruhan ditambah dengan tidak adanya Kompensasi yang diberikan oleh PLN atas pemadaman tersebut dan malah naasnya menurut keterangan masayarakat mereka harus membayar rekening lebih mahal dari biasanya karena kejutan kejutan yang dibuat oleh Byar pet tersebut membuat meteran pengukuran daya berjalan dengan Sangat cepatnya.

  4. Puluhan Kilometer Trotoar yang merupakan Hak hak Masyarakat Palembang khususnya Pejalan kaki dirampas. Di jadikan jalan milik kendaraan Bermotor karena pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah kota katanya untuk mengurangi kemacetan. Tapi kenyataannya kemacetan jalan semakin menjadi jadi karena memang menurut para ahli Transportasi dari negeri manapun diatas BUMI ini, serta yang sering di kemukakan oleh WALHI Sumsel bahwa Solusi untuk mengurangi kemacetan jalan bukanlah dengan melebarkan jalan tetapi membatasi kepemilikan kendaraan bermotor dan hal ini bermanfaat juga untuk menciptakan udara bersih di Kota Palembang. Dan pastinya menjaga masyarakat dari serangan penyakit yang diakibatkan oleh buruknya koalitas udara kota Palembang seperti yang terjadi dibulan lalu ada sekitar 7.000 jiwa penduduk Palembang terserang penyakit ISPA.

  5. Penggusuran rumah dan tempat pekerja non formal semakin sering terjadi terkhsus peristiwa yang terjadi kemarin, Puluhan rumah dan Lapak PKL yang berada di 8 Ulu dan di sepanjang jalan A Bastari Jakabaring di Gusur karena SEA GAMES. Kota ini tidak boleh tanpa kumuh dan kotor.

  6. Rencana Pembantaian terhadap ribuan anjing liar yang akan dilakukan pada hari Sabtu (29/10) besok, yang akan dilakukan oleh Pemerintah Sumsel melalui Dinas Peternakan, dengan alasan untuk mengamankan SEA GAMES agar para tamu yang (katanya) akan datang tidak ada yang di gigit anjing.  . Rencana ini mendapat tentangan keras dari banyak Pihak baik nasional maupun tingkat local salah satunya Walhi Sumsel yang menyatakan bahwa rencana pembantaian itu hanya akan menimbulkan masalah baru dan akan semakin meningkatkan populasi anjing anjing tersebut di kemudian hari. Dan seharusnya yang dilakukan pemerintah ádalah dengan melakukan penegakan aturan Undang-Undang No 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan kesehatan hewan. Bukan melakukan Tindakan Praktis dengan cara membantai karena kalo membantai kami masyarakatpun bisa. Dan kalopun mau bantai membantai saran aku “bantai” aja tuh mafia mirip anjing bukan anjing asli hehe

  7. Rencana Pembagian Kondom sebanyak 57.600 kondom secara gratis melalui 200 outlet selama berlangsungnya SEA Games XXVI. kepada Masyarakat atau Para Tamu Sea Games. Katanya agar dapat mencegah menyebarnya penyakit kelamin.hahaha …. Keliatan kali otak dan pikiran Pemerintah baik Pusat Propinsi dan Kota ini mesum dan kotor, dan malah aku berpikir bisa jadi ini berangkat dari pengalaman mereka (pejabat ) selama ini ketika berkunjung atau menjadi tamu di negara luar.
7 Hal (Kerugian dan Tragedi) diatas inilah yang sempat aku catat dalam beberapa waktu menjelang SEA GAMES ini, dan aku yakin bahwa masih banyak lagi yang lainnya yang tidak bisa aku temui atau terlupa aku rekam.. dan untuk itu Ana mohon maaf pada ente sekalian…hehe
Tet tet tet tot tot … suara yang keluar dari HP ku menyadarkan aku untuk berhenti berpikir, menulis cerita hari ini. Ini juga membuat aku mulai merasakan bahwa cacing dalam perutku berdendang, wajar saja karena ketika aku lihat jam di dinding ruang tamu jarumnya sudah menunjukan ke angka 5 Sore. dan sejak pagi sampai sore ini tidak ada segumpal makanan pun masuk kedalam perut.. untuk memberikan hak kepada perutku maka cerita ini aku cukupkan sampai disini saja. (titik) 

Tulisan ini aku Posting juga di kompasiana