Tampilkan postingan dengan label Berita-Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita-Berita. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 April 2016

SDA di Sumsel diduga menjadi Alat Transaksi Politik Kekuasaan


Hilangnya fungsi hutan dan akses masyarakat terhadap kawasan Hutan di akibatkan oleh banyaknya perizinan yang di berikan kepala daerah kepada pihak perusahaan, terlebih lagi banyaknya perizinan keluar ketika menjelang atau sesudah penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh Walhi Sumsel bersama Auriga Nusantara dalam Diskusi bersama media massa yang dilaksanakan pada Jumat (29/8) di Kopitiam Senopati Jalan Thamrin Kambang Iwak Palembang.

“Dalam proses Pemilihan Kepala Daerah, Sumber Daya Alam (SDA) sering menjadi alat transaksi Calon kepala daerah kepada Pengusaha, untuk jaminan pemberian modal memenangkan Kandidat pada penyelenggaraan Pilkada” Kata Hadi jatmiko Direktur Walhi Sumsel.

Berdasarkan studi perizinan yang dilakukan oleh Walhi Sumsel bersama Auriga Nusantara ditemukan, bahwa keluarnya izin terhadap perusahaan yang bergerak di sector ekploitasi sumber daya alam Seperti Pertambangan dan Hutan tanaman Industri di Sumatera selatan, rata rata dikeluarkan menjelang Pelaksanaan Pilkada Propinsi.

Misalnya pada izin Pengelolaan kawasan Hutan di periode kepemimpinan Gubernur Syahrial Oesman, tahun 2003 – 2008.  Terdapat 8 izin usaha Pemanfaatan Hutan Kayu untuk Hutan tanamn Industri (IUPHHK-HTI) dengan total luasan 877.330 hektar. Ini merupakan luasan terbesar yang dikeluarkan pada satu periode kepemimpinan Gubernur dalam  25 tahun terakhir. Hal ini di karenakan pada periode kepemimpinan syahrial, belum ada batasan luasan pemberian izin untuk HTI

Selanjut pada periode 2008 – 2013 dibawah kepemimpinan Alex Nurdin sebagai Gubernur, dimana luasan pemberian izin telah dibatasi. Jumlah izin yang dikeluarkan meningkat, yang sebelumnya hanya 8 izin, pada periode ini ada 11 izin dengan luasan 326.084 Hektar.

“Periode Gubernur Alex Noerdin luasan Hutan yang diberikan izin lebih kecil dari periode Gubernur sebelumnya Syahrial oesman, namun merupakan pemberian izin terbanyak dalam 25 tahun terakhir.” Kata Supintri Koordinator Auriga Nusantara untuk wilayah Sumbagsel.

Tidak menutup kemungkinan jumlah perizinan HTI ini akan bertambah pada periode kedua kepemimpinan Alex Noerdin ( 2013-2018), mengingat rekam jejak kepemimpinannya selama menjadi Bupati Musi Banyuasin,  Alex Noerdin sangat berperan terhadap keluarnya izin-izin IUPHHK-HTI di Kabupaten tersebut.

“Dugaan kami izin izin HTI ini akan kembali dikeluarkan, apalagi Sumsel saat ini sedang membangun Pabrik Pulp dan Mills terbesar di Asia yang berkapasitas 2 Juta ton/tahun di kabupaten Ogan Komering Ilir”. Kata Hadi Jatmiko

Selain dari sektor kehutanan, penguasaan dan eksploitasi kawasan hutan juga dilakukan oleh  perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan tambang. Banyak kawasan hutan yang di kuasai melalui mekanisme pinjam pakai, penurunan fungsi atau pelepasan kawasan hutan.

Seperti pada kawasan hutan produksi dapat di konversi (HPK) di Sumatera Selatan yang luasnya   431.445 hektar,  namun berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2013 kawasan hutan di Sumatera Selatan  yang telah dilepaskan menjadi areal perkebunan mencapai 847.143 hektar.

“Hal ini Janggal walaupun prosesnya legal adanya pelepasan kawasan hutan, namun kawasan hutan yang dilepaskan untuk perkebunan melebihi dari wilayah yang diperuntukan untuk perkebunan” Kata Supin menerangkan.

Kejanggalan lain terdapat disektor pertambangan, dimana 801.160 hektar IUP yang dimiliki oleh 191 Perusahaan diberikan diatas kawasan hutan, baik itu didalam hutan konservasi,hutan lindung  maupun hutan produksi (Planologi kehutanan, 2014)

Berdasarkan studi yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Provinsi Sumatera Selatan, hingga tahun 2014 terdapat 359 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dari jumlah tersebut, terdapat 31 pelaku usaha yang tidak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Sedangkan data Direktorat Jenderal Pajak (April 2014) meyebutkan, dari 241 wajib pajak , hanya 18 diantaranya yang melakukan pelaporan penghitungan pajak (pelaporan SPT).

Sama halnya dengan keluarnya perizinan di IUPHHK-HTI, di sector pertambangan izin izin tersebut terbanyak keluar pada tahun 2009 – 2010 , dimana masa tersebut menjadi tahun politik karena berbarengan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. tercatat total 290  IUP (81 % dari total IUP yang ada) dikeluarkan dalam 2 tahun tersebut. 140 IUP dikeluarkan pada tahun 2009 dan 150  IUP dikeluarkan pada tahun 2010. Hal ini menguatkan indikasi bahwa izin-izin tersebut menjadi alat transaksi politik dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.

Ada 2 Modus transaksi SDA sebagai Mesin uang untuk calon kepala daerah ungkap Hadi Jatmiko di sela konferensi pers berlangsung.

Pertama pemberian izin menjelang pemilu atau pilkada, hal ini banyak dilakukan oleh calon kepala daerah Incumbent karena calon memiliki kuasa untuk mengeluarkan izin, sedangkan modus kedua adalah Pemberian izin setelah Pemilu dan Pilkada, biasanya ini dilakukan oleh kepala daerah yang berasal bukan dari Incumbent.

“Modus yang kedua ini biasanya sering disebut sebagai bentuk hadiah atau tanda terima kasih dari Kepala daerah kepada pengusaha atas bantuan pinjaman modal ketika masa kampanye Pilkada dan pemilu berlangsung” kata Hadi jatmiko menambahkan

Untuk mencegah terjadinya transaksional tersebut maka diperlukan  peran serta aktif masyarakat untuk mengawasi setiap izin izin yang keluar di Sumsel saat ini, di sisi lain pemerintah diharapkan lebih terbuka atas informasi di sector Sumber daya alam dan perizinan yang di miliki. Salah satunya menjalankan mandate Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik.

Selain itu dalam dokumen keterangan pers dua lembaga ini juga menyebutkan meminta pemerintah sumatera selatan untuk menghentikan obral izin dan menjadikan Sumber daya alam sebagai alat transaksi politik kekuasaan di sumatera selatan,serta segera mencabut izin izin perusahaan yang bermasalah.

“KPK dan Aparat penegak Hukum harus segera melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan Pelaku Kejahatan Hutan dan Lingkungan Hidup serta mengawasi menyelidiki setiap pemberian izin di daerah” ungkap Direktur Walhi Sumsel Hadi jatmiko.

Ketimpangan Penguasaan lahan

Sumatera selatan memiliki luas 8,702,741 Hektar dengan jumlah penduduk mencapai 7,593,425 jiwa (BPS 2011) namun dalam penguasaan ruang dan lahan, didominasi oleh Perusahaan di sector Tambang, Hutan Tanaman dan Perkebunan.

Luas pertambangan sumatera selatan adalah seluas 2,7 juta hektar yang tersebar di sedikitnya 8 kabupaten yang ada di sumatera selatan dengan jumlah izin terbanyak adalah di Kabupaten Musi Banyuasin, sedangkan untuk luas Hutan Tanaman Industri seluas 1,375,312 hektar ditambah dengan HPH 56.000 Ha, Restorasi Ekologi 52.170 Ha dan Jasa Lingkungan 22.280 Ha sehingga jumlah totalnya jika di persentasekan adalah 65 persen dari luas Hutan Produksi sumatera selatan  yang berada di 7 kabupaten. (Walhi sumsel,2013)

Untuk luasan perkebunan kelapa sawit  mencapai 1 juta hektar yang menyebar rata di hampir setiap kabupaten di sumater selatan.

Dari ketiga sektor tersebut maka luas lahan sumatera selatan yang dikuasai beberapa perusahaan yang dimiliki beberapa gelintir orang tersebut adalah 5.205.762 Hektar. Artinya luas lahan yang tersisa untuk sekitar 7 juta jiwa masyarakat sumatera selatan adalah 3.496.979 Hektar yang didalamnya termasuk kawasan hutan yang tidak di bebani izin yaitu Hutan konservasi, hutan lindung dan Hutan Produksi.

Ketimpangan penguasaan dan kepemilikan lahan ini memicu terjadinya konflik agrarian yang tidak berkesudahan, berdasarkan data Walhi Sumsel pada tahun 2013 tercatat sekitar 35 Konflik agrarian antara masyarakat dengan perkebunan, Tambang dan Kawasan Hutan. Serta setidaknya selama tahun 2012 -2013 ada 70 orang terdiri dari petani, aktifis dan masyarakat local di kriminalisasi karena membela dan mempertahan lahan dan lingkungan hidupnya.

Seperti kasus kriminalisasi terhadap M.Nur Jakfar (73 th) beserta 5 orang masyarakat adat marga tungkal dan dawas lainnya, yang pada kamis (28/8) kemarin mulai menjalankan persidangan pertamanya walaupun sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim yang juga merupakan Wakil ketua Pengadilan Albertina HO,SH,MH. ditunda karena mendadak harus berangkat ke Banjarmasin karena urusan Dinas.

Pada Dokumen tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke enam orang ini dituduh melakukan perambahan di dalam kawasan SM Dangku dan melanggar UU No 18 /13 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan kawasan Hutan (UP3H). Tuduhan ini mendapat perlawanan dari Organisasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melalui ketua AMAN Sumsel Rustandi Ardiansyah karena menurutnya  Kawasan yang diklaim oleh BKSDA sebagai kawasan hutan Suaka Marga, adalah Lahan Milik Masyarakat Adat yang dirampas secara paksa oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 1980-an. 

Senin, 03 Desember 2012

Sejumlah Pemerhati LH Indonesia Tolak Pembangunan Pabrik PT OKI Pulp and Paper Mills

PALEMBANG, BeritAnda – Rencana pembanguna pabrik kertas PT. OKI Pulp  and Paper Mills, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di Desa Jadi Mulya, Kecamatan Air Sugihan dengan luas mencapai 28.000 Hektare (Ha), membuat sejumlah lembaga pemerhati dan lingkungan hidup Indonesia menyatakan secara tegas menolak pembangunan pabrik itu, karena dinilai akan membawa ancaman bagi hutan yang ada di Indonesia serta dampak buruk bagi kemaslahatan rakyat.
Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat (PPOR) Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel, Hadi Jadi Jatmiko menilai, pembangunan tersebut jelas akan mengancam pelestarian hutan alam yang tersisa  di Sumsel. Oleh sebab itulah kami lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan dan Rakyat (KMSPHR), menolak keras pembangunan tersebut yang saat ini sedang dalam proses Analisi Dampak Lingkungan (AMDAL).
“KMSPHR yang terdiri dari Walhi Sumsel, Wahana Bumi Hijau (WBH) Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, CAPPA, TI-I, Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI) sepakat secara bersama-sama menolak keras pembangunan PT. OKI Pulp and Paper Mills tersebut, karena pembangunan itu hanya akan membawa dampak yang  mudhorat (keburukan -red) bagi masyarakat ataupun hutan yang ada di Sumsel ini,” ujar Hadi Jatmiko saat diwawancarai BeritAnda.com di Kantor Walhi Sumsel, Senin (3/12/2012).
Hadi menjelaskan, bahwa saat ini Sumsel memiliki hutan seluas 3,7 Juta hektar, tetapi dari total luas yang ada, hanya 800 ribu ha yang kondisinya masih sangat baik. “Yang mengenaskan, sebagian  kerusakan lahan hutan itu disebabkan oleh pembangunan Hutan Tanam Industri (HTI),” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012, lanjutnya, luas HTI yang ada pada saat ini berkisar 1,375,312 ha yang penguasaan atau pengelolaannya dikuasi oleh 19 perusahaan. “Sedangkan dari jumlah luas lahan yang dikuasi tersebut, hanya 944,205 ha yang efektif untuk tanaman pokok, sisanya justru mubazir,” paparnya.
Hadi menegaskan, penolakan kami terhadap pembangunan PT OKI Pulp And Paper Mills tersebut bukanlah tidak beralasan, karena kami menilai bahwa luas lahan hutan di Sumsel saat ini yang masih dalam kondisi baik hanya berkisar 800 ribu Ha. “Bila luas ini kemudian digunakan untuk pembangunan pabrik kertas, maka ancaman kerusakan hutan yang ada di Indonesia akan semakin bertambah dan sudah pasti akan menambah kesengsaraan rakyat terutama yang berada di sekitarnya,” terangnya.
Hadi menambahkan, bahwa dalam dokumen AMDAL yang saat ini sedang dibahas dan akan ditetapkan oleh Komisi AMDALProvinsi Sumsel menyebutkan bahwa, pabrik penpengelolaan Pulp Mills ini nantinya akan memproduksi pulp sebesar 2.000.000 ton/tahun, dengan kebutuhan bahan baku kayu mencapai sedikitnya 8,6 juta ton/tahun.
”Selain itu, juga di takutkan nantinya  pembangunan pabrik ini juga akan semakin meningkatkan konflik-konflik agraria di Sumsel yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan,” katanya.
Yang jelas, tambahnya, harapan kami kepada pemerintah, khusus Pemprov Sumsel untuk tidak meneruskan rencana pembangunan perusahaan tersebut termasuk mengevaluasi ijin-ijih HTI selama ini  di Sumsel
“Karena selama ini diketahui mereka ternyata juga berkontribusi besar terhadap kerusakan hutan dan mengancam rakyat yang berada di Sumsel,”  pungkas Hadi Jatmiko. (Iir)

Jumat, 30 November 2012

Pembangunan Pabrik PT. OKI Pulp and Paper Mills ; Ancaman bagi Hutan Indonesia dan keselamatan Rakyat.

Sumatera selatan memiliki Hutan seluas 3,7 Juta hektar, dan saat ini luasan Hutan yang kondisinya masih baik hanya sekitar 800 Ribu Hektar. Kerusakan Hutan salah satunya disebabkan oleh pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI). Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012, luas HTI di sumatera selatan adalah 1,375,312 Hektar yang dikuasai oleh 19 Perusahaan, dari luasan tersebut hanya 944,205 Hektar yang efektif untuk tanaman pokok.

Tidak lepas dari persoalan diatas, tahun ini Pemerintah Sumatera selatan berencana akan membangun 2 Pabrik Pulp and Paper Mills yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Salah satu pabrik yang akan dibangun tersebut adalah PT. OKI PULP and PAPER MILLS, merupakan perusahaan dengan pembiayaan 100 persen modal asing (Surat BKPM No 361/1/IP/PMA/2012 tentang izin Prinsip Penanaman Modal PT.OKI Pulp and Paper Mills), yang rencananya akan dibangun di desa Jadi Mulya Kecamatan Air sugihan kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas mencapai 2.800 Hektar, 200 hektar diantaranya untuk Dermaga.

Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang saat ini sedang di bahas dan akan ditetapkan oleh Komisi Amdal Propinsi Sumsel menyebutkan bahwa, pabrik pengelolaan Pulp Mills ini nantinya akan memproduksi pulp sebesar 2.000.000 ton/tahun, dengan kebutuhan bahan baku kayu mencapai sedikitnya 8,6 juta ton/tahun.

Kebutuhan pasokan kayu yang sangat besar ini berdasarkan analisis yang kami lakukan tidak akan mampu dipenuhi oleh perusahaan HTI milik Sinar Mas yang ada di sekitar pabrik tersebut, termasuk oleh 7 perusahaan milik SINAR MAS Grup yang ada di Sumsel (MUBA,OKI dan Banyuasin) dengan luas mencapai 787.955 hektar dengan asumsi hanya 40 % atau 472.773 Hektar dari luas lahan tersebut yg produktif untuk ditanami akasia. karena menurut perhitungan yang kami lakukan, untuk kebutuhan 8,6 juta ton kayu/tahun pabrik ini membutuhkan lahan seluas 2.064.000 ha lahan.[1]

Dampaknya akan menyebabkan terjadinya ekspansi izin HTI besar besaran dan kerusakan Hutan alam Sumatera selatan tersisa, tidak menutup kemungkinan ekspansi ini akan merambah ke Propinsi lainnya, yang sebenarnya juga mengalami kekurangan pasokan kayunya untuk memenuhi kebutuhan Pabrik mereka, contoh di Propinsi Riau dengan kondisi luasan HTI yang lebih luas dari sumsel saja, Pabrik Pulp and paper PT. IKPP (sinar Mas group) dan PT. RAPP (APRIL Group) dengan kapasitas masing masing 2.000.000 Ton/tahun masih kekurangan pasokan kayunya sehingga mengambil pasokan kayu dari hutan alam Riau.

Disisi lainnya pembangunan pabrik ini juga diperkirankan akan semakin meningkatkan konflik konflik agraria di sumsel yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Padahal sampai dengan saat ini pembangunan HTI oleh anak perusahaan milik Sinar mas Group tidak pernah lepas dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Seperti Konflik lahan antara masyarakat Desa Riding vs PT. Bumi Mekar Hijau seluas 10.000 hektar, Konflik masyarakat Desa Gajah mati Vs PT. Bumi Mekar Hijau dengan luas mencapai 4.000 hektar, konflik masyarakat Sinar Harapan Vs PT. Bumi Persada Permai seluas 500 hektar. Selain konflik agraria antara masyarakat dengan Perusahaan, terdapat juga kasus Perusakan Hutan alam Merang Kepayang oleh PT. Rimba Hutani Mas (RHM) yang ada di Musi Banyuasin sampai saat ini masih terus disuarakan oleh Walhi Sumsel dan WBH Palembang.

Atas dasar beberapa hal yang telah kami uraikan diatas, kami dari Koalisi masyarakat sipil untuk penyelamatan Hutan dan Keselamatan Rakyat menyatakan sikap kepada pemerintah Sumsel dan Kabupaten OKI untuk :

  1. Stop rencana pembangunan Pabrik PT. OKI Pulp dan Paper Mills di kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pabrik pulp dan paper mills yang ada di Kabupaten lainnya di Propinsi Sumatera Selatan. Karena hanya akan mengancam Kelestarian hutan dan keselamatan Rakyat khususnya di Sumatera Selatan.
  2. Hentikan ekspansi perizinan Hutan Tanaman Industri di Sumatera Selatan karena telah  berkontribusi terhadap Kerusakan Hutan alam di Sumatera selatan.


Palembang,   November 2012
KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PENYELAMATAN HUTAN DAN KESELAMATAN RAKYAT
Dto,

(Walhi Sumsel, Wahana Bumi Hijau(WBH) Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, CAPPA, TI-I, Mahasiswa Hijau Indonesia)




Kontak Person :
Anwar Sadat Walhi Sumsel       : 0812 785 5725
Deddy Permana WBH Sumsel : 0812 783 5776  


[1] Jika 1 ton pulp membutuhkan 4,5 m kubik kayu, maka untuk memenuhi 2.000.000 ton pulp setiap tahun di butuhkan 9.000.000 kubik kayu, kalau hitungan perusahaan adalah 8.600.000 meter kubik. Jika satu hektar lahan menghasilkan 25 kubik kayu, maka untuk mendapatkan 8.600.000 kubk bahan baku di butuhkan lahan seluas 344.000 ha/tahun yang harus di tebang/panen. Dengan daur tanaman akasia yang mencapai 6 tahun maka untu menjamin perusahaan tidak kekurangan bahan baku minimal harus tersedia lahan seluas 344.000 ha x 6 tahun = 2.064.000 ha lahan.

Senin, 09 Juli 2012

Reklamasi Bekas Tambang Minim

PALEMBANG, KOMPAS - Upaya reklamasi tambang di Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur dinilai masih minim. Saat ini terdapat bekas tambang emas atau batubara di kedua provinsi itu yang dibiarkan menganga, ditinggalkan tanpa direklamasi secara memadai.
Catatan itu disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, secara terpisah di Palembang dan Balikpapan, Selasa (26/6). Hadi Jatmiko dari Walhi Sumsel memisalkan bekas tambang milik PT Barisan Tropical Mining, dengan investor dari Australia di Kabupaten Musi Rawas. Tambang itu ditinggalkan tahun 2001, tetapi reklamasi tidak dilakukan.
Lubang bekas tambang berubah menjadi danau dengan air dengan kadar keasaman tinggi. ”Sekitar daerah itu sulit ditanami karena unsur haranya juga hilang,” katanya.
Untuk tambang batubara, kata Hadi, belum bisa dipantau karena semua masih aktif. ”Namun, penambangan jelas terlihat sebagai faktor penyebab kerusakan lingkungan terbesar di Sumsel,” jelasnya lagi.
Terkait reklamasi itu, PT Bukit Asam mempunyai rencana membuat Taman Hutan Raya (Tahura) Enim di lubang bekas tambang seluas 5.394 hektar di wilayah Air Laya dan Banko Barat. Reklamasi menjadi tahura itu ditargetkan selesai tahun 2043. Lubang bekas tambang yang kedalamannya lebih dari 200 meter akan ditimbun dengan humus dan ditanami pepohonan bernilai ekonomis.

Bekas tambang di Kaltim
Secara terpisah di Balikpapan, menurut Merah Johansyah dari Jatam Kaltim, hingga kini belum terlihat upaya riil pemerintah untuk memanfaatkan lubang bekas tambang batubara di provinsi itu. Lubang bekas tambang dibiarkan begitu saja. Perusahaan yang meninggalkan lokasi tambang tanpa reklamasi yang tepat tidak ditindak.
Johansyah menunjukkan daerah yang ”kaya” lubang bekas tambang batubara, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, dan Kota Samarinda. Di ibu kota Kaltim, Samarinda, masih ada 150 lubang tambang yang dibiarkan. Daerah bekas tambang yang dibiarkan kini menjadi langganan banjir.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kaltim Riza Indra Riadi pada seminar di Balikpapan, Mei lalu, mengatakan, izin eksplorasi dan eksploitasi tambang batubara di Kaltim per Desember 2011 adalah 3,8 juta hektar. Dari 14 kabupaten/kota di provinsi itu, hanya tiga daerah yang tidak tersentuh pertambangan, yakni Kota Balikpapan, Kota Tarakan, dan Kota Bontang.
Di Kupang, Senin, Direktur Eksekutif Walhi Nusa Tenggara Timur Herry Naif juga mempertanyakan jaminan dana untuk reklamasi dari perusahaan pertambangan yang selesai beroperasi.

Petani adukan PTPN VII ke KPK

Bandarlampung (ANTARA News) - Ratusan petani dan warga dari beberapa desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengadukan PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, terkait status dan sengketa lahan yang mereka alami.

Hadi Jatmiko, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, pendamping warga Ogan Ilir itu, saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu, membenarkan rangkaian aksi ratusan petani rombongan dari Ogan Ilir di Jakarta selama beberapa hari ini.

Selama beberapa hari menggelar aksi di Jakarta, bersama rombongan petani dan warga, ratusan petani yang tergabung dalam Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) melakukan aksi ke kantor KPK.

Kepada KPK, para petani itu meminta untuk mengusut indikasi korupsi yang dilakukan oleh PTPN VII sejak 30 tahun lalu.

BUMN perkebunan nasional itu, dilaporkan warga telah melakukan penguasaan dan mengusahakan lahan milik masyarakat seluas lebih dari 20 ribu hektare tanpa memiliki keabsahan hak guna usaha (HGU).

Menurut Hadi, sejumlah modus yang kerap dilakukan oleh perkebunan khususnya PTPN VII itu, adalah lahan yang dikuasai dan dikerjakan jauh lebih luas dari HGU yang ada.

Kondisi tersebut menimbulkan potensi pajak yang dilaporkan lebih kecil dari pendapatan yang sebenarnya, kata dia pula.

Modus lainnya, sisa lahan yang tidak dilaporkan keuntungannya, dan kerap dipakai untuk melakukan penyuapan di kalangan pemerintah, parlemen, partai politik maupun oknum BUMN sendiri.

"Lahan juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang sebenarnya adalah oknum-oknum perusahaan itu sendiri," ujar dia lagi.

Oleh karena itu, para petani dimaksud mengadukan masalah mereka alami kepada KPK, setelah sebelumnya juga menyampaikan aspirasi dan sikap mereka kepada Kementerian BUMN, Kepolisian RI, DPR RI, dan sejumlah pihak berwenang di Jakarta lainnya.

Petani berharap lahan yang menjadi milik mereka dan kini telah dikuasai serta dikelola oleh PTPN VII tanpa memiliki HGU itu, dapat segera dikembalikan kepada petani dan warga setempat.

Namun, terkait aksi para petani di Kabupaten Ogan Ilir atas pengelolaan lahan PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis, PTPN VII menegaskan bahwa lahan yang mereka kelola selama ini telah memiliki keabsahan dan sepenuhnya menjadi hak PTPN VII sebagai BUMN perkebunan untuk mengusahakannya.

Areal yang dikelola tersebut juga merupakan aset negara yang harus dilindungi untuk kepentingan negara, dengan sebagian keuntungan diberikan kepada warga sekitar dalam bentuk kepedulian sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). 
Sumber : Antaranews.com

Rabu, 29 Februari 2012

Gerakan 1.000 untuk Dimas

Bertinggal di dekat kediaman elit di Komplek BSI didaerah Macan Lindungan Palembang. Dimas (7 Tahun) harus tabah menerima pil pahit hidupnya.Tumor ganas yg menghinggapi wajahnya sejak lahir (2005) hingga kini semakin membesar.. Tetangga di wilayah BSI pun seolah bungkam. Blm pasti, apakah warga yg tinggal diwilayah tersebut memang tidak mengetahui keberadaan Dimas atau bahkan tdk tahu menahu urusan yg tengah didera tetangganya. Hidupnya terkucilkan, propaganda dunia mengkerdilkan dirinya hingga tak bisa berbuat apa-apa.

Inilah yg mendorong kami yuntuk turut membantu Dimas n keluarganya. Seiring harapan yg semakin menyeruak atas kesembuhan Dimas. Kami sempat mengkonsultasikan ke dokter spesialis bedah.betapa terkejutnya, ketika dr.Roni SpSB menyebutkan dana yang mesti digelontorkan utk operasi Dimas mencapai Rp 100 Juta. Tentu nominal fantastis, yang mesti dirogoh dari kantong kami yang kebanyakan mahasiswa dan aktifis sosial apalagi Keluarga Dimas yang ayahnya bekerja hanya sebagai penjaga Warnet. Akan tetapi hal tersebut tak menenggelamkan keinginan kami untuk membantu kesembuhan Dimas. berbagai upaya yg kami tempuh utk kesembuhan Dimas misalnya mengakses Progran Kesehatan Gratis yang di degung2 oleh Pemprop Sumsel berapa tahun belakangan namun yg kami dptkan hny cerita panjang soal buruknya Birokrasi pemerintah Sumsel, shg hanya membuat kami bertanya BENARKAH ADA PROGRAM PENGOBATAN GRATIS DI SUMSEL?

Dimas (7 Thn) penderita tumor Ganas
Kondisi Dimas yang nyaris seluruh wajahnya digelayuti tumor ganas menjadi penting untuk segera diselamatkan. Mata kirinya nyaris tidak dapat melihat lagi lantaran ditutupi tumor tersebut. Untuk makan atau minumpun, Dimas mesti melalui jalur kiri bibir kecilnya yg memang sudah cukup sulit untuk dibuka secara normal.

Sadar akan kondisi ini, Melalui ”Gerakan 1.000 untuk Dimas” kami pun mencoba mengetuk Hati saudara2, yg kami yakin masih memiliki rasa empati utk membantu sesama,menyumbangkan sebagian rezeki yg didpt sehari2 utk kesembuhan”DIMAS”. Dan saat ini dana yang terkumpul dari Penggalangan Dana Publik di jalanan (ngecrek) yang kami lakukan, telah mencapai kurang Lebih RP. 20.000.000 dari sekitar 100 juta yang diperlukan untuk biaya Operasi (Keterangan Dokter Ahli Bedah)

Bantuan bisa disalurkan melalui rekening BNI 0235051334 AN. Muh. Zainul Arifin, atau kontak kami di 085769159045 a.n Rendi Hariwijaya atau dapat datang langsung ke Posko Peduli Dimas di Jalan Sumatera 1 no 771 kelurahan 26 Ilir kecamatan IB 1 Palembang ( Walhi Sumsel)

Senin, 13 Februari 2012

SEHARIAN JASAD SI BUNGSU DIGENDONG KE MANA-MANA

Berita ini adalah kisah nyata yang terjadi sekitar tahun 2007 dibawah rezim SBY periode pertama dan sampai saat ini kasus kasus rakyat miskin seperti ini tidak pernah berhenti selalu ada dimana mana. Bagi yang tersiar oleh media mereka beruntung karena banyak orang yang akan peduli termasuk pemerintah yang seharausnya tahu lebih dahulu sebelum seluruh rakyat tahu, dan bagi yang tidak tersiar atau terpublis media mereka harus berjuan sendiri dan sekuat tenaga untuk menyelesaikannya sendiri.

Negara Auto pilot mungkin benar da layak diberikan untuk pemerintah indonesia dari dulu sampai dengan sekrang karena kenyataan nya memang sperti ini rakyat dipaksa untuk bertahan hidup ditengah keganasan kapital menghisap darap si miskin.

Lakon Duka Pemulung di Belantara Jakarta
SEHARIAN JASAD SI BUNGSU DIGENDONG KE MANA-MANA

Sungguh malang nasib tunawisma yang jadi pemulung ini. Ketika si bungsu yang berusia tiga tahun meninggal, bapak dua anak ini kebingungan menguburkan jasadnya. Ketiadaan biaya membuatnya harus menggendong mayat anaknya mencari tempat pemakaman.

Pekan silam menjadi hari yang paling buruk dalam perjalanan hidup Supriono (42), pemulung asal Solok, Sumatera Barat yang hidup menggelandang di Jakarta sejak 1999. Si bungsu dari dua bersaudara, Khairunisa (3) mendadak jatuh sakit. "Ia selalu memuntahkan makanannya dan mengeluh pusing," kata Supriono.

Supriono sempat membawa Khairunisa, sapaan anaknya, berobat ke Puskesmas Setia Budi, Jakarta Selatan. "Dokter mengatakan Khairunisa mengalami muntaber dan diberi obat berupa sirup dan tablet. Saya bayar Rp 4.000."

Usai ke Puskesmas, Supriono "pulang" ke tempat ia biasa istirahat di bawah jembatan rel kereta api, kawasan Cikini. Untuk menahan dingin malam, Supriono membaringkan si kecil Khairunisa di gerobak, tempat ia biasa menaruh hasil memulung. Di sanalah Supriono mencoba merawat anaknya.

"Obat dokter sudah saya kasihkan. Namun, sampai obatnya habis, sakitnya tidak sembuh juga. Saya kasih makan nasi dimuntahkan. Lalu, saya kasih bubur ayam juga dimuntahkan," kata Supriyono dengan mata menerawang.

Tidak mau perut anaknya kosong, Supriono menggantinya dengan biskuit yang dicelupkan air. Maksudnya agar lebih lunak dan mudah dicerna. "Namun, belum habis dua potong, Khairunisa kembali muntah. Hingga Minggu malam, kondisi Khairunisa semakin lemah, namun dia bisa tidur."

Saat azan Subuh, Senin (6/6) lanjut Supriono, anaknya bangun dan minta minum. "Saya perhatikan fisiknya semakin lemah saja, sehingga saya memilih tidak memulung hari itu. Saya putuskan untuk menjaga dia. Sekitar jam 07.00, saya perhatikan sorot matanya semakin suram dan mukanya semakin pucat."

Supriono semakin panik dan mencoba membangunkan buah hatinya itu. Namun, Khairunisa terbaring tenang, tak ada reaksi apa-apa. Supriono pun paham, anaknya sudah menghadap Yang Kuasa. Ia hanya bisa menangis menatap jasad anaknya di gerobak itu. Di tengah duka yang merajam, ia tidak tahu di mana jasad anaknya dimakamkan. Ia sama sekali tidak punya sanak saudara di Jakarta.

"Saat itu situasi di Cikini sudah mulai ramai, tetapi tidak seorang pun saya kenal untuk dimintai tolong. Lalu, saya teringat teman saya Dasmin yang tinggal di Kampung Kramat, Bogor, Jawa Barat. Saya berniat minta tolong agar jenazah Khairunisa dimakamkan di sana. Saya yakin dia mau menolong."

TERTAHAN DI KANTOR POLISI
Sungguh tragis, Supriono membawa jasad anaknya di gerobak itu menuju Stasiun Tebet. Kakak Khairunisa, Muriski Saleh (7) dengan langkah kecil mengikuti dari belakang. Sambil menunggu kereta datang, Supriono menutupi wajah Khairunisa dengan kaus, sedangkan kaki yang sudah mulai kaku itu dibiarkan saja terbuka.

Begitu kereta datang, Supriono menggendong jenazah Khairunisa dan bermaksud naik ke dalam gerbong. Tiba-tiba seorang pedagang teh botol mencegat Supriono. "Pak, anaknya sudah meninggal, ya," ujar Supriono menirukan pedagang teh botol. "Saya membenarkan dan mau saya bawa ke Bogor. Di antara orang yang mengerumuni saya, ada yang minta agar saya ke kantor polisi. Saya setuju saja. Kebetulan letak kantor polisi tidak jauh dari Stasiun Tebet."

Sementara Supriono menunggu pemeriksaan di Mapolsek Tebet, jenazah Khairunisa dititipkan di Puskesmas Tebet yang bangunannya bersebelahan dengan Polsek Tebet. "Saya tertahan di sana selama 6 jam hanya untuk menunggu datangnya petugas reserse yang melakukan pemeriksaan. Saya jengkel karena harus buru-buru menguburkan je nazah Khairunisa."

Supriono semakin tidak sabar karena petugas mengatakan, jenazah Khairunisa harus dibawa ke RSCM . Polisi juga sudah memesan mobil jenazah yang akan membawa jasad Khairunisa menuju RSCM. "Sore hari datang mobil ambulans. Sampai di RSCM, saya masih harus menunggu. Lalu, petugas minta agar jenazah Khairunisa diotopsi. Saya keberatan karena kematian anak saya sudah jelas karena sakit muntaber," papar Supriono.

Oleh petugas, Supriono diminta menandatangani surat penolakan otopsi. "Surat itu langsung saya tandatangani. Petugas kamar jenazah menanyakan, apakah saya membawa pulang Khairunisa dengan mobil ambulans atau membawa sendiri. Saya mengatakan enggak punya uang, makanya akan saya bawa sendiri."

Keluar dari RSCM, matahari sudah hampir tenggelam. Kembali dengan mata basah Supriono kebingungan mau dibawa ke mana anak bungsunya. "Saya pikir kalau ke Bogor sudah terlalu sore. Lalu, saya ingat Ibu Sri, pemilik kos di Jl. Manggarai Utara VI. Dulu tahun 2003, saya pernah tinggal di sana."

 
DUA MALAM DI TERMINAL
Di saku kumal Supriono tersisa uang hanya Rp 6 ribu. Ia pun menumpang bajaj dengan ongkos
Rp 5 ribu. "Beruntung Bu Sri ada di rumah. Seandainya beliau tidak ada, saya tidak tahu harus ke mana lagi. Saya cerita pada Bu Sri, Khairunisa yang saya gendong sebenarnya sudah meninggal. Saya minta tolong untuk dikuburkan," cerita Supriono.

Sri memanggil tetangga. Solidaritas warga membuat Supriono terharu. Mereka gotong royong untuk memandikan, memberi kain kafan, lalu menguburkan jenazah keesokan harinya di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Biaya pemakaman sebesar Rp 600 ribu ditanggung warga. "Saya hanya bisa berterima kasih kepada warga," katanya yang sementara waktu istirahat di rumah Sri.

Kisah miris Supriono ini kebetulan ditulis oleh wartawan. Tulisan itu langsung mendapat tanggapan dari warga. Supriono menerima banyak simpati dari warga masyarakat. Tidak sedikit pula yang mengirimkan uang dan menawarkan pekerjaan kepadanya. "Sungguh saya berterima kasih. Rencananya, uang dari para penolong akan saya pakai buat modal jualan mi ayam seperti yang saya lakukan di Solok."

Supriono mengisahkan, meski lahir di Solok, ia sebenarnya berdarah Jawa. Kakeknya yang berasal dari Muntilan, Jawa Tengah, transmigrasi ke Sumatera Barat, tepatnya di Desa Bunung Talang, Solok. Ia menikah dengan Suriem tahun 1996. "Di kampung saya jualan mi ayam, tapi hasilnya pas-pasan. Makanya saya ingin memperbaiki nasib dengan merantau ke Jakarta."

Tahun 1999, Supriono memboyong istri dan Muriski yang masih bayi, untuk mengadu nasib di Ibu Kota. "Saya ingin bekerja apa saja, pokoknya halal. Berbekal uang Rp 100 ribu kami berangkat. Untuk naik bus butuh biaya Rp 80 ribu. Jadi, pertama kali datang ke Jakarta, saya hanya pegang uang Rp 20 ribu," tambahnya.

Sebenarnya, Supriono tidak punya tujuan yang jelas karena tidak punya famili atau kerabat di Jakarta. Mereka pun sempat bertahan selama dua malam di terminal bus Rawamangun. Tak menemukan jalan untuk bekerja yang lebih baik, akhirnya ia bergabung dengan para gelandangan. "Saat itu biasanya kami tidur di Jalan Balap Sepeda, Rawamangun."

BELI GEROBAK BEKAS
Mulailah Supriono dan istrinya menjadi pemulung. Berbekal karung di tangan, ia menyusuri jalan di kawasan Pulogadung, Pulomas, hingga Jatinegara. "Persaingan di antara pemulung cukup ketat. Makanya saya dan istri harus bangun pagi agar memperoleh hasil memulung yang lebih banyak. Kalau tidak begitu, sudah keduluan orang dan saya tidak dapat bagian," ujarnya.

Hampir setahun bekerja, Supriono mampu membeli sebuah gerobak bekas seharga Rp 60.000, untuk menunjang pekerjaannya. Dengan gerobak, Supriono mulai merambah wilayah Salemba, Menteng, Tebet, Pramuka, hingga Senen. Ia menjual hasil memulung di kawasan Rawamangun. Namun, sejak tahun 2002, ia menemukan lapak pembeli hasil memulung dengan harga lebih tinggi di Manggarai.

"Harga jual kardus di Manggarai Rp 600 per kilo, sedangkan di tempat lain Rp 400 ­ Rp 500. Plastik bisa dihargai Rp 4.000 per kilo, padahal di tempat lain antara Rp1.200 ­ 1.500. Saya juga pindah tempat dan tinggal di perkampungan kaum pemulung di kawasan Reang di Manggarai. Di sana kami mengontrak rumah kardus. Harga sewa Rp 50 ribu per bulan,"
jelas Supriono.

Di tempat ini pula Supriono mendapat momongan baru yang diberi nama Khairunisa. Setelah anak kedua lahir, Supriono merasakan beban hidupnya semakin berat. Ia memutuskan keluar dari kawasan Reang dan kembali menggelandang dengan pangkalan tetap di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Hidup seperti ini tidak pernah tenang karena sewaktu-waktu bisa digaruk petugas 
trantib. Makanya saya selalu mencari tempat yang aman untuk tidur di malam hari. Biasanya di samping rumah orang," tambahnya.

Tahun 2004, Supriono tinggal di rumah Sri dengan sewa kamar Rp 100 ribu per bulan. "Sebulan di sana rumah tangga kami berantakan. Istri saya memilih pulang ke Sumatera. Sampai sekarang, kami belum resmi cerai," papar Supriono yang merawat dua anaknya.
Sejak itu, tidak ada lagi yang menjaga kedua anaknya, sehingga Supriono selalu membawa kedua buah hatinya bekerja. Demi menghemat uang, ia juga tidak lagi tinggal di rumah Sri. Ia memilih pangkalan tetap di kawasan Cikini, hingga muntaber merenggut nyawa anaknya.

Supriono mengaku hasil memulung sebesar Rp 20.000­ Rp 25.000 per hari, hanya cukup untuk makan sehari-hari. "Meskipun penghasilan saya tidak menentu, kedua anak saya selalu makan teratur, tiga kali sehari. Hanya saja tidurnya memang tidak senyaman kalau di rumah."

Lantas apa harapan Supriono sekarang? "Sambil usaha, saya mau menyekolahkan Muriski. Saya, sih, ingin jual mi ayam seperti dulu. Satu lagi keinginan saya, pemerintah memberikan tempat khusus untuk menampung para tunawisma. Masih banyak warga yang belum punya ru-mah. Mau berobat pun enggak punya uang. Kondisi ini bukan maunya kita, kan," tambahnya.

DITOLONG WARGA
Sama sekali Sri Suwarni (40) tidak pernah menduga, Supriono datang ke rumahnya sambil menggendong anaknya. "Ketika dia datang mau minta tolong, saya siap-siap mau belanja ke pasar. Semula saya pikir, Supriono mau pinjam uang untuk ongkos ke Bogor. Saya serahkan Rp 50 ribu, tapi ditolak."

Namun, Supriono tetap minta tolong. "Dia cerita, anaknya sudah meninggal. Saya langsung lemas. Saya merasa terenyuh melihat nasibnya. Saya harus menolongnya. Jenazah dibaringkan di rumah, kemudian saya menemui Pak Kirman, Ketua RT 08 RW01. Malam itu juga, warga bergotong royong mengurus jenazah. Biayanya kami peroleh dari hasil urunan warga," ujar pedagang bakso keliling ini.

Sri berinisiatif mengadakan acara tahlilan sampai ketujuh harinya yang dihadiri oleh warga Manggarai Utara. Solidaritas warga, terbukti masih ada di Jakarta.


Jumat, 28 Oktober 2011

Hujan Di Sumsel, Datang di Jemput, Sudah Datang Di Tendang

 Masih ingat kejadian musim asap yang menyelimuti Sumsel pada saat kemarau beberapa minggu kemarin, dampak dari Pembakaran Hutan dan lahan oleh perusahaan HTI dan Sawit? Untuk menginggatnya kalian dapat baca disini.

Musim Asap telah membuat pemerintah Sumatera selatan bagai cacing kepanasan karena jika ini terus berlangsung,SEA GAMES yang Cuma berlangsung 10 hari itu, akan terganggu. Untuk itu diputuskan agar di buatlah hujan buatan yang dananya menggunakan uang Rakyat sebesar 10 Milyar. Sedangkan perusahaan pembakar tidak sedikitpun tersentuh oleh Hukum. *hanyaadadiindonesia

Kini Asap tak lagi menyelimuti Sumsel, hujan yang terjadi secara alami (not Buatan) di Bumi Sriwijaya telah membawanya pergi ke ujung sumatera. Yang tersisa hanya tinggal Penyakit ISPA yang diderita oleh 17.000 orang, di dominasi oleh masyarakat kelas menengah kebawa, tanpa sedikitpun tanggung jawab pemerintah dan perusahaan pencipta musim asap tersebut untuk memulihkan kesehatan mereka.

Datangnya hujan yang pada beberapa Minggu lalu sangat diharapkan sampai dengan harus di “jemput” secara paksa. Sekarang telah dianggap petaka bagi Propinsi Sumsel Khususnya Kota Palembang yang pada tanggal 11 Nopember nanti akan menjadi tuan rumah Sea Games.

Wajar jika Pemerintah menganggap kedatangan musim hujan merupakan sebuah petaka, apalagi dengan kondisi menjelang SEA GAMES, karena menurut Data yang di rilis oleh WALHI Sumsel, Propinsi sumatera selatan  merupakan daerah yang selalu mencatatkan dirinya sebagai salah satu Propinsi di Indonesia yang menjadi langganan Banjir.

Selama dua tahun terakhir 2009 – 2010 bencana ekologi banjir di sumsel mengalami peningkatan, di tahun 2009 bencana banjir hanya terjadi 48 kali sedangkan pada tahun 2010 meningkat menjadi 102 kali.

Banjir yang terjadi disebabkan oleh kerusakan Lingkungan di wilayah ULU (DAS MUSI) dari total luas 6,7 juta Hektar yang kini kondisinya masih baik, hanya sekitar 800.000 Ha. Sisanya, telah berubah menjadi wilayah Industri Pertambangan, Perkebunan Kelapa sawit, Hutan tanaman Industri dan Ilegal Logging.

Bencana banjir inipun diperparah oleh kerusakan lingkungan di wilayah Ilir khususnya di Palembang. Menjelang Sea Games banyak terjadi peralihan fungsi kawasan seperti RTH dan rawa rawa yang selama ini berfungsi sebagai daerah tangkapan Air, telah berubah (dirusak) fungsi Menjadi gedung gedung tinggi Seperti Hotel, Café, Mall dan venues Olah raga. Khusus dalam hal perusakan rawa, hal yang paling besar terjadi saat ini adalah di timbunnya Puluhan Hektar rawa di jakabaring menjadi Venues Venues Sea Games artinya ketika hujan menguyur Palembang khususnya di jakabaring (komplek SEA GAMES)air yang turun akan merebut wilayahnya kembali ( banjir) .

Ketakutan Pemerintah akan datangnya Hujan dan banjir saat SEA GAMES, membuat Pemerintah Sumatera Selatan gelap mata dan tidak mensyukuri berkah yang di berikan tuhan didalam setiap hujan yang turun, seperti yang Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami turunkan dari langit air yang penuh keberkahan lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.” (QS. Qaaf: 9).

Sehingga Pada dua hari yang lalu (26/10) Gubernur sumsel, Alex Noerdin menginstruksikan kepada pihak Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPPD) Sumsel untuk meminta Pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang kemarin bertugas mendatangkan Hujan di Sumsel. sekarang diminta untuk mengusir HUJAN, harapannya agar  penyelenggaraan SEA GAMES nanti dapat berjalan dengan sukses tanpa halangan dan permasalahan.

Tindakan mengusir hujan karena takut Banjir menyerang saat SEA GAMES berlangsung, adalah tindakan yang tidak akan menyelesaikan akar dari persoalan karena sesungguhnya Hujan adalah berkah sedangkan banjir adalah sebuah dampak dari rusaknya Lingkungan Hidup yang sebenarnya disebabkan oleh kebijakan pemerintah sumsel sendiri yang tidak pernah pro terhadap Lingkungan Hidup. Hal ini dapat disamakan dengan pepatah “ Buruk Rupa Cermin di Belah”.