Jumat, 30 November 2012

Pembangunan Pabrik PT. OKI Pulp and Paper Mills ; Ancaman bagi Hutan Indonesia dan keselamatan Rakyat.

Sumatera selatan memiliki Hutan seluas 3,7 Juta hektar, dan saat ini luasan Hutan yang kondisinya masih baik hanya sekitar 800 Ribu Hektar. Kerusakan Hutan salah satunya disebabkan oleh pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI). Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012, luas HTI di sumatera selatan adalah 1,375,312 Hektar yang dikuasai oleh 19 Perusahaan, dari luasan tersebut hanya 944,205 Hektar yang efektif untuk tanaman pokok.

Tidak lepas dari persoalan diatas, tahun ini Pemerintah Sumatera selatan berencana akan membangun 2 Pabrik Pulp and Paper Mills yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Salah satu pabrik yang akan dibangun tersebut adalah PT. OKI PULP and PAPER MILLS, merupakan perusahaan dengan pembiayaan 100 persen modal asing (Surat BKPM No 361/1/IP/PMA/2012 tentang izin Prinsip Penanaman Modal PT.OKI Pulp and Paper Mills), yang rencananya akan dibangun di desa Jadi Mulya Kecamatan Air sugihan kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas mencapai 2.800 Hektar, 200 hektar diantaranya untuk Dermaga.

Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang saat ini sedang di bahas dan akan ditetapkan oleh Komisi Amdal Propinsi Sumsel menyebutkan bahwa, pabrik pengelolaan Pulp Mills ini nantinya akan memproduksi pulp sebesar 2.000.000 ton/tahun, dengan kebutuhan bahan baku kayu mencapai sedikitnya 8,6 juta ton/tahun.

Kebutuhan pasokan kayu yang sangat besar ini berdasarkan analisis yang kami lakukan tidak akan mampu dipenuhi oleh perusahaan HTI milik Sinar Mas yang ada di sekitar pabrik tersebut, termasuk oleh 7 perusahaan milik SINAR MAS Grup yang ada di Sumsel (MUBA,OKI dan Banyuasin) dengan luas mencapai 787.955 hektar dengan asumsi hanya 40 % atau 472.773 Hektar dari luas lahan tersebut yg produktif untuk ditanami akasia. karena menurut perhitungan yang kami lakukan, untuk kebutuhan 8,6 juta ton kayu/tahun pabrik ini membutuhkan lahan seluas 2.064.000 ha lahan.[1]

Dampaknya akan menyebabkan terjadinya ekspansi izin HTI besar besaran dan kerusakan Hutan alam Sumatera selatan tersisa, tidak menutup kemungkinan ekspansi ini akan merambah ke Propinsi lainnya, yang sebenarnya juga mengalami kekurangan pasokan kayunya untuk memenuhi kebutuhan Pabrik mereka, contoh di Propinsi Riau dengan kondisi luasan HTI yang lebih luas dari sumsel saja, Pabrik Pulp and paper PT. IKPP (sinar Mas group) dan PT. RAPP (APRIL Group) dengan kapasitas masing masing 2.000.000 Ton/tahun masih kekurangan pasokan kayunya sehingga mengambil pasokan kayu dari hutan alam Riau.

Disisi lainnya pembangunan pabrik ini juga diperkirankan akan semakin meningkatkan konflik konflik agraria di sumsel yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Padahal sampai dengan saat ini pembangunan HTI oleh anak perusahaan milik Sinar mas Group tidak pernah lepas dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Seperti Konflik lahan antara masyarakat Desa Riding vs PT. Bumi Mekar Hijau seluas 10.000 hektar, Konflik masyarakat Desa Gajah mati Vs PT. Bumi Mekar Hijau dengan luas mencapai 4.000 hektar, konflik masyarakat Sinar Harapan Vs PT. Bumi Persada Permai seluas 500 hektar. Selain konflik agraria antara masyarakat dengan Perusahaan, terdapat juga kasus Perusakan Hutan alam Merang Kepayang oleh PT. Rimba Hutani Mas (RHM) yang ada di Musi Banyuasin sampai saat ini masih terus disuarakan oleh Walhi Sumsel dan WBH Palembang.

Atas dasar beberapa hal yang telah kami uraikan diatas, kami dari Koalisi masyarakat sipil untuk penyelamatan Hutan dan Keselamatan Rakyat menyatakan sikap kepada pemerintah Sumsel dan Kabupaten OKI untuk :

  1. Stop rencana pembangunan Pabrik PT. OKI Pulp dan Paper Mills di kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pabrik pulp dan paper mills yang ada di Kabupaten lainnya di Propinsi Sumatera Selatan. Karena hanya akan mengancam Kelestarian hutan dan keselamatan Rakyat khususnya di Sumatera Selatan.
  2. Hentikan ekspansi perizinan Hutan Tanaman Industri di Sumatera Selatan karena telah  berkontribusi terhadap Kerusakan Hutan alam di Sumatera selatan.


Palembang,   November 2012
KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PENYELAMATAN HUTAN DAN KESELAMATAN RAKYAT
Dto,

(Walhi Sumsel, Wahana Bumi Hijau(WBH) Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, CAPPA, TI-I, Mahasiswa Hijau Indonesia)




Kontak Person :
Anwar Sadat Walhi Sumsel       : 0812 785 5725
Deddy Permana WBH Sumsel : 0812 783 5776  


[1] Jika 1 ton pulp membutuhkan 4,5 m kubik kayu, maka untuk memenuhi 2.000.000 ton pulp setiap tahun di butuhkan 9.000.000 kubik kayu, kalau hitungan perusahaan adalah 8.600.000 meter kubik. Jika satu hektar lahan menghasilkan 25 kubik kayu, maka untuk mendapatkan 8.600.000 kubk bahan baku di butuhkan lahan seluas 344.000 ha/tahun yang harus di tebang/panen. Dengan daur tanaman akasia yang mencapai 6 tahun maka untu menjamin perusahaan tidak kekurangan bahan baku minimal harus tersedia lahan seluas 344.000 ha x 6 tahun = 2.064.000 ha lahan.

Senin, 09 Juli 2012

Reklamasi Bekas Tambang Minim

PALEMBANG, KOMPAS - Upaya reklamasi tambang di Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur dinilai masih minim. Saat ini terdapat bekas tambang emas atau batubara di kedua provinsi itu yang dibiarkan menganga, ditinggalkan tanpa direklamasi secara memadai.
Catatan itu disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, secara terpisah di Palembang dan Balikpapan, Selasa (26/6). Hadi Jatmiko dari Walhi Sumsel memisalkan bekas tambang milik PT Barisan Tropical Mining, dengan investor dari Australia di Kabupaten Musi Rawas. Tambang itu ditinggalkan tahun 2001, tetapi reklamasi tidak dilakukan.
Lubang bekas tambang berubah menjadi danau dengan air dengan kadar keasaman tinggi. ”Sekitar daerah itu sulit ditanami karena unsur haranya juga hilang,” katanya.
Untuk tambang batubara, kata Hadi, belum bisa dipantau karena semua masih aktif. ”Namun, penambangan jelas terlihat sebagai faktor penyebab kerusakan lingkungan terbesar di Sumsel,” jelasnya lagi.
Terkait reklamasi itu, PT Bukit Asam mempunyai rencana membuat Taman Hutan Raya (Tahura) Enim di lubang bekas tambang seluas 5.394 hektar di wilayah Air Laya dan Banko Barat. Reklamasi menjadi tahura itu ditargetkan selesai tahun 2043. Lubang bekas tambang yang kedalamannya lebih dari 200 meter akan ditimbun dengan humus dan ditanami pepohonan bernilai ekonomis.

Bekas tambang di Kaltim
Secara terpisah di Balikpapan, menurut Merah Johansyah dari Jatam Kaltim, hingga kini belum terlihat upaya riil pemerintah untuk memanfaatkan lubang bekas tambang batubara di provinsi itu. Lubang bekas tambang dibiarkan begitu saja. Perusahaan yang meninggalkan lokasi tambang tanpa reklamasi yang tepat tidak ditindak.
Johansyah menunjukkan daerah yang ”kaya” lubang bekas tambang batubara, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, dan Kota Samarinda. Di ibu kota Kaltim, Samarinda, masih ada 150 lubang tambang yang dibiarkan. Daerah bekas tambang yang dibiarkan kini menjadi langganan banjir.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kaltim Riza Indra Riadi pada seminar di Balikpapan, Mei lalu, mengatakan, izin eksplorasi dan eksploitasi tambang batubara di Kaltim per Desember 2011 adalah 3,8 juta hektar. Dari 14 kabupaten/kota di provinsi itu, hanya tiga daerah yang tidak tersentuh pertambangan, yakni Kota Balikpapan, Kota Tarakan, dan Kota Bontang.
Di Kupang, Senin, Direktur Eksekutif Walhi Nusa Tenggara Timur Herry Naif juga mempertanyakan jaminan dana untuk reklamasi dari perusahaan pertambangan yang selesai beroperasi.

Petani adukan PTPN VII ke KPK

Bandarlampung (ANTARA News) - Ratusan petani dan warga dari beberapa desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengadukan PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, terkait status dan sengketa lahan yang mereka alami.

Hadi Jatmiko, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, pendamping warga Ogan Ilir itu, saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu, membenarkan rangkaian aksi ratusan petani rombongan dari Ogan Ilir di Jakarta selama beberapa hari ini.

Selama beberapa hari menggelar aksi di Jakarta, bersama rombongan petani dan warga, ratusan petani yang tergabung dalam Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) melakukan aksi ke kantor KPK.

Kepada KPK, para petani itu meminta untuk mengusut indikasi korupsi yang dilakukan oleh PTPN VII sejak 30 tahun lalu.

BUMN perkebunan nasional itu, dilaporkan warga telah melakukan penguasaan dan mengusahakan lahan milik masyarakat seluas lebih dari 20 ribu hektare tanpa memiliki keabsahan hak guna usaha (HGU).

Menurut Hadi, sejumlah modus yang kerap dilakukan oleh perkebunan khususnya PTPN VII itu, adalah lahan yang dikuasai dan dikerjakan jauh lebih luas dari HGU yang ada.

Kondisi tersebut menimbulkan potensi pajak yang dilaporkan lebih kecil dari pendapatan yang sebenarnya, kata dia pula.

Modus lainnya, sisa lahan yang tidak dilaporkan keuntungannya, dan kerap dipakai untuk melakukan penyuapan di kalangan pemerintah, parlemen, partai politik maupun oknum BUMN sendiri.

"Lahan juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang sebenarnya adalah oknum-oknum perusahaan itu sendiri," ujar dia lagi.

Oleh karena itu, para petani dimaksud mengadukan masalah mereka alami kepada KPK, setelah sebelumnya juga menyampaikan aspirasi dan sikap mereka kepada Kementerian BUMN, Kepolisian RI, DPR RI, dan sejumlah pihak berwenang di Jakarta lainnya.

Petani berharap lahan yang menjadi milik mereka dan kini telah dikuasai serta dikelola oleh PTPN VII tanpa memiliki HGU itu, dapat segera dikembalikan kepada petani dan warga setempat.

Namun, terkait aksi para petani di Kabupaten Ogan Ilir atas pengelolaan lahan PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis, PTPN VII menegaskan bahwa lahan yang mereka kelola selama ini telah memiliki keabsahan dan sepenuhnya menjadi hak PTPN VII sebagai BUMN perkebunan untuk mengusahakannya.

Areal yang dikelola tersebut juga merupakan aset negara yang harus dilindungi untuk kepentingan negara, dengan sebagian keuntungan diberikan kepada warga sekitar dalam bentuk kepedulian sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). 
Sumber : Antaranews.com

Jumat, 16 Maret 2012

Kakek Penjual Amplop di ITB

Tulisan yang inspiratif dan menyentuh hati dan jiwa ini murni (sepenuhnya) aku copas dari blognya http://rinaldimunir.wordpress.com/2011/11/19/bapak-tua-penjual-amplop-itu/ yang menurut keterangan, penulis merupakan salah satu dosen di ITB.. Aku tertarik untuk mempostingnya di blog ini tiada motif lain,hanya ingin kedepan saat aku membutuhkan/ingin membaca cerita ini,aku gak mencarinya kemana mana (maklum otak manusia mempunyai keterbatasan dalam menginggat). sehingga setiap saat dengan membaca cerita ini,aku bisa sadar bahwa banyak orang diluar sana yang butuh perhatian dari ku, yang sebenarnya hiduppun tidak terlalu memliki harta yang berlebih. tapi minimal aku bisa memberikan senyuman kepada orang lain, selain itu juga cerita ini semakin menguatkan ku bahwa perjuangan untuk mewujudkan tegaknya keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia harus terus dilakukan. Terakhir sebelum kawan kawan pengunjung membaca tulisan ini, maka izinkan aku mengucapkan terima kasih kepada penulis (rinaldi Munir). salam 

-----------------------------------------------
Setiap menuju ke Masjid Salman ITB untuk shalat Jumat saya selalu melihat seorang Kakek tua yang duduk terpekur di depan dagangannya. Dia menjual kertas amplop yang sudah dibungkus di dalam plastik. Sepintas barang jualannya itu terasa “aneh” di antara pedagang lain yang memenuhi pasar kaget di seputaran Jalan Ganesha setiap hari Jumat. Pedagang di pasar kaget umumnya berjualan makanan, pakaian, DVD bajakan, barang mainan anak, sepatu dan barang-barang asesori lainnya. Tentu agak aneh dia “nyempil” sendiri menjual amplop, barang yang tidak terlalu dibutuhkan pada zaman yang serba elektronis seperti saat ini. Masa kejayaan pengiriman surat secara konvensional sudah berlalu, namun Kakek itu tetap menjual amplop. Mungkin Kakek itu tidak mengikuti perkembangan zaman, apalagi perkembangan teknologi informasi yang serba cepat dan instan, sehingga dia pikir masih ada orang yang membutuhkan amplop untuk berkirim surat.

Kehadiran Kakek tua dengan dagangannya yang tidak laku-laku itu menimbulkan rasa iba. Siapa sih yang mau membeli amplopnya itu? Tidak satupun orang yang lewat menuju masjid tertarik untuk membelinya. Lalu lalang orang yang bergegas menuju masjid Salman seolah tidak mempedulikan kehadiran Kakek tua itu.

Kemarin ketika hendak shalat Jumat di Salman saya melihat Kakek tua itu lagi sedang duduk terpekur. Saya sudah berjanji akan membeli amplopnya itu usai shalat, meskipun sebenarnya saya tidak terlalu membutuhkan benda tersebut. Yach, sekedar ingin membantu Kakek itu melariskan dagangannya. Seusai shalat Jumat dan hendak kembali ke kantor, saya menghampiri Kakek tadi. Saya tanya berapa harga amplopnya dalam satu bungkus plastik itu. “Seribu”, jawabnya dengan suara lirih. Oh Tuhan, harga sebungkus amplop yang isinnya sepuluh lembar itu hanya seribu rupiah? Uang sebesar itu hanya cukup untuk membeli dua gorengan bala-bala pada pedagang gorengan di dekatnya. Uang seribu rupiah yang tidak terlalu berarti bagi kita, tetapi bagi Kakek tua itu sangatlah berarti. Saya tercekat dan berusaha menahan air mata keharuan mendengar harga yang sangat murah itu. “Saya beli ya pak, sepuluh bungkus”, kata saya.

Kakek itu terlihat gembira karena saya membeli amplopnya dalam jumlah banyak. Dia memasukkan sepuluh bungkus amplop yang isinya sepuluh lembar per bungkusnya ke dalam bekas kotak amplop. Tangannya terlihat bergetar ketika memasukkan bungkusan amplop ke dalam kotak.

Saya bertanya kembali kenapa dia menjual amplop semurah itu. Padahal kalau kita membeli amplop di warung tidak mungkin dapat seratus rupiah satu. Dengan uang seribu mungkin hanya dapat lima buah amplop. Kakek itu menunjukkan kepada saya lembar kwitansi pembelian amplop di toko grosir. Tertulis di kwitansi itu nota pembelian 10 bungkus amplop surat senilai Rp7500. “Kakek cuma ambil sedikit”, lirihnya. Jadi, dia hanya mengambil keuntungan Rp250 untuk satu bungkus amplop yang isinya 10 lembar itu. Saya jadi terharu mendengar jawaban jujur si Kakek tua. Jika pedagang nakal ‘menipu’ harga dengan menaikkan harga jual sehingga keuntungan berlipat-lipat, Kakek tua itu hanya mengambil keuntungan yang tidak seberapa. Andaipun terjual sepuluh bungkus amplop saja keuntungannya tidak sampai untuk membeli nasi bungkus di pinggir jalan. Siapalah orang yang mau membeli amplop banyak-banyak pada zaman sekarang? Dalam sehari belum tentu laku sepuluh bungkus saja, apalagi untuk dua puluh bungkus amplop agar dapat membeli nasi.

Setelah selesai saya bayar Rp10.000 untuk sepuluh bungkus amplop, saya kembali menuju kantor. Tidak lupa saya selipkan sedikit uang lebih buat Kakek tua itu untuk membeli makan siang. Si Kakek tua menerima uang itu dengan tangan bergetar sambil mengucapkan terima kasih dengan suara hampir menangis. Saya segera bergegas pergi meninggalkannya karena mata ini sudah tidak tahan untuk meluruhkan air mata. Sambil berjalan saya teringat status seorang teman di fesbuk yang bunyinya begini: “Kakek-Kakek tua menjajakan barang dagangan yang tak laku-laku, ibu-ibu tua yang duduk tepekur di depan warungnya yang selalu sepi. Carilah alasan-alasan untuk membeli barang-barang dari mereka, meski kita tidak membutuhkannya saat ini. Jangan selalu beli barang di mal-mal dan toko-toko yang nyaman dan lengkap….”.

Si Kakek tua penjual amplop adalah salah satu dari mereka, yaitu para pedagang kaki lima yang barangnya tidak laku-laku. Cara paling mudah dan sederhana untuk membantu mereka adalah bukan memberi mereka uang, tetapi belilah jualan mereka atau pakailah jasa mereka. Meskipun barang-barang yang dijual oleh mereka sedikit lebih mahal daripada harga di mal dan toko, tetapi dengan membeli dagangan mereka insya Allah lebih banyak barokahnya, karena secara tidak langsung kita telah membantu kelangsungan usaha dan hidup mereka.

Dalam pandangan saya Kakek tua itu lebih terhormat daripada pengemis yang berkeliaran di masjid Salman, meminta-minta kepada orang yang lewat. Para pengemis itu mengerahkan anak-anak untuk memancing iba para pejalan kaki. Tetapi si Kakek tua tidak mau mengemis, ia tetap kukuh berjualan amplop yang keuntungannya tidak seberapa itu.

Di kantor saya amati lagi bungkusan amplop yang saya beli dari si Kakek tua tadi. Mungkin benar saya tidak terlalu membutuhkan amplop surat itu saat ini, tetapi uang sepuluh ribu yang saya keluarkan tadi sangat dibutuhkan si Kakek tua.

Kotak amplop yang berisi 10 bungkus amplop tadi saya simpan di sudut meja kerja. Siapa tahu nanti saya akan memerlukannya. Mungkin pada hari Jumat pekan-pekan selanjutnya saya akan melihat si Kakek tua berjualan kembali di sana, duduk melamun di depan dagangannya yang tak laku-laku.

Mari kita bersyukur telah diberikan kemampuan dan nikmat yang lebih daripada kakek ini. Tentu saja syukur ini akan jadi sekedar basa-basi bila tanpa tindakan nyata. Mari kita bersedekah lebih banyak kepada orang-orang yang diberikan kemampuan ekonomi lemah. Allah akan membalas setiap sedekah kita, amiin.

sumber : blog Rinaldi Munir

Rabu, 29 Februari 2012

Gerakan 1.000 untuk Dimas

Bertinggal di dekat kediaman elit di Komplek BSI didaerah Macan Lindungan Palembang. Dimas (7 Tahun) harus tabah menerima pil pahit hidupnya.Tumor ganas yg menghinggapi wajahnya sejak lahir (2005) hingga kini semakin membesar.. Tetangga di wilayah BSI pun seolah bungkam. Blm pasti, apakah warga yg tinggal diwilayah tersebut memang tidak mengetahui keberadaan Dimas atau bahkan tdk tahu menahu urusan yg tengah didera tetangganya. Hidupnya terkucilkan, propaganda dunia mengkerdilkan dirinya hingga tak bisa berbuat apa-apa.

Inilah yg mendorong kami yuntuk turut membantu Dimas n keluarganya. Seiring harapan yg semakin menyeruak atas kesembuhan Dimas. Kami sempat mengkonsultasikan ke dokter spesialis bedah.betapa terkejutnya, ketika dr.Roni SpSB menyebutkan dana yang mesti digelontorkan utk operasi Dimas mencapai Rp 100 Juta. Tentu nominal fantastis, yang mesti dirogoh dari kantong kami yang kebanyakan mahasiswa dan aktifis sosial apalagi Keluarga Dimas yang ayahnya bekerja hanya sebagai penjaga Warnet. Akan tetapi hal tersebut tak menenggelamkan keinginan kami untuk membantu kesembuhan Dimas. berbagai upaya yg kami tempuh utk kesembuhan Dimas misalnya mengakses Progran Kesehatan Gratis yang di degung2 oleh Pemprop Sumsel berapa tahun belakangan namun yg kami dptkan hny cerita panjang soal buruknya Birokrasi pemerintah Sumsel, shg hanya membuat kami bertanya BENARKAH ADA PROGRAM PENGOBATAN GRATIS DI SUMSEL?

Dimas (7 Thn) penderita tumor Ganas
Kondisi Dimas yang nyaris seluruh wajahnya digelayuti tumor ganas menjadi penting untuk segera diselamatkan. Mata kirinya nyaris tidak dapat melihat lagi lantaran ditutupi tumor tersebut. Untuk makan atau minumpun, Dimas mesti melalui jalur kiri bibir kecilnya yg memang sudah cukup sulit untuk dibuka secara normal.

Sadar akan kondisi ini, Melalui ”Gerakan 1.000 untuk Dimas” kami pun mencoba mengetuk Hati saudara2, yg kami yakin masih memiliki rasa empati utk membantu sesama,menyumbangkan sebagian rezeki yg didpt sehari2 utk kesembuhan”DIMAS”. Dan saat ini dana yang terkumpul dari Penggalangan Dana Publik di jalanan (ngecrek) yang kami lakukan, telah mencapai kurang Lebih RP. 20.000.000 dari sekitar 100 juta yang diperlukan untuk biaya Operasi (Keterangan Dokter Ahli Bedah)

Bantuan bisa disalurkan melalui rekening BNI 0235051334 AN. Muh. Zainul Arifin, atau kontak kami di 085769159045 a.n Rendi Hariwijaya atau dapat datang langsung ke Posko Peduli Dimas di Jalan Sumatera 1 no 771 kelurahan 26 Ilir kecamatan IB 1 Palembang ( Walhi Sumsel)