Orang miskin di peras, yang kaya di Ampuni |
Terlambat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kejadian ini terulang kembali,lupa mungkin inilah alasan yang tepat untuk kasus
ini. Aku pikir jatuh tempo adalah pertengahan bulan kemerdekaan negara
ini,ternyata tepat 1 agustus.
Berdasarkan pengalaman 2 tahun lalu setidaknya
aku harus membayar denda setengah dari jumlah pajak kendaraan yang dibebankan.
Ya, angka 2 diawal nominal biaya harus disiapkan, ditanya soal bagaimana
rasanya? mungkin sama seperti rasa tikus ke injak lem di dapur, sakitnya minta
ampun dan keju tidak bakal ada yang akan memberi dan menolongin mu. Apalagi
kondisi saat ini,isi kantong lagi tipis dan nyaris kosong, tapi apalah daya
sebagai warga negara yang baik dan ganteng aku harus membayarnya.
Disini kadang aku merasa emosi ketika teringat
apalagi sampai melihat Gayus. Gila bro, uang yang dihasilkan dari perasan
keringat jagung, diambil dan digunakannya seenak udelnya,enak kalo udelnya
kecil. Udelnya besar bro, diameternya seukuran paha gajah. Kebayangkan gimana
besar perutnya, kalo udelnya aja sebesar itu, Anjrit loh Yus. (yus panggilan
akrab ku kepada Gayus)
30 tahun penjara untuk Gayus setelah Kasasinya di
tolak oleh MA aku rasa ringan, dengan perbuatan yang sangat menyakiti para
pembayar pajak atau seluruh warga negara republik Indonesia tanpa terkecuali
miskin dan kaya. Mengapa seluruh rakyat indonesia? Karena hampir setiap hari
kita dipaksa oleh negara untuk membayar pajak, baik yang kita sadari maupun
tidak. Kalo yang kita sadari seperti kasus aku diatas, tapi yang tidak kita
sadari banyak kali. Pajak beli rokok,
parkir, makan di kaki lima bahkan di restoran kaki seribu, semuanya nyaris di
pungut pajak sampai dengan kegiatan di toilet pun kita dipungut pajak, namanya
Pajak t*i.
Gayus harusnya tidak hanya di hukum kurungan, tetapi
dia juga harus di miskinkan, semiskin miskinnya bahkan bila perlu jadikan dia
orang termiskin di dunia. Tapi, tetap kasih dia pakaian untuk menutupi udelnya,
jangan sampai kayak di film film *termiskin di dunia" versi tarzan
xxx,akibat kemiskinannya sehelai benang pun tak mampu si tarzan dan pacarnya
beli.
Sayang kasus Gayus hanya terhenti di gayus
saja,tidak sampai kepada pemakai jasa gayusnya dan petinggi diatasnya. Bisa
jadi sebenarnya pengembangan kasus gayus sedang berjalan (berpikir Positif) namun
aku dapat pastikan kalo sekarang pasti terhenti, para pemakai jasa Gayus
penjahat pajak sekarang tidak akan di pidanakan bahkan harapan dimiskinkan pun
tidak akan terjadi lagi karena Pemerintah yang dipimpin Jokowi saat ini adalah
Pemerintah yang “Maha Pengampun dan Maha Penyayang” tapi bagi mereka yang
berduit. Tidak bagi loh bro yang miskin kotor jahat, muka robek robek, atau loh
yang statusnya sebagai pekerja sosial.
Pemerintah telah keluarkan aturan terkait tax
amnesty yang artinya : Wahai para pengusaha dan orang kaya (para
orang miskin tidak wahai) Indonesia penjahat dan pengemplang pajak, ku ampuni
segala kejahatan mu atas pajak yang tidak kau bayar selama ini dengan cukup
mengucapkan penyesalan dan membayar sedikit uang dari kejahatan mu, K/L berlaku.(Terjemahan
bebas). Dengan di keluarkannya aturan ini para Pengemplang pajak besar di
persilahkan bersuka ria dan cita, silakan jika ingin berpesta kembang api atau
kembang desa. Kalian tidak perlu takut lagi di "Gayuskan" semua
proses hukum penyelidikan dan penyidikan telah di hentikan terhadap kalian.
Karena berdasarkan wangsit dari negeri antah berantah, dengan aturan ini
diterapkan Indonesia diyakini akan menjadi negara besar dan membuat kalian
pulang ke indonesia membesarkan Nusantara. Tidak peduli jika ini sama dengan memberikan
kesempatan untuk kalian mengulangi kenjahatan kalian lagi disini, iya disini di
Indonesia. Negeri yang penegak hukum dan pengurusnya selalu mempraktekan
pepatah "buruk rupa cermin di belah" dan menajamkan mata pisau yang
dibawah tapi menumpulkan mata atasnya.
Gayus seandainya saat itu, saat kau menjadi
pegawai negeri sipil aturan ini dikeluarkan maka kau tidak akan mendekam di penjara
setidaknya ada peluang untukmu bebas, kau akan hidup senang seperti rekanan mu
yang lainnya yang saat ini sedang Liburan ke hawai, makan bakso di amerika,
tidur di singapura, eek di udara didalam pesawat pribadi. Kau menyesal yus? Pasti
kau menyesal mengapa mereka yang dulu sangat ingin menjebloskan mu ke penjara
sekarang malah menjadi pengampun bagi “rekan” mu yang lain. Kau menyesal
mengapa kau sangat cepat sekali ditangkap. iya kan, Ngaku aje loh. Tapi salut
jika masih ada penyesalan di dirimu karena orang yang menyesal adalah orang
yang berpikir. Dan belum tentu pengurus negara saat ini akan menyesal seperti kamu,
karena mereka mungkin tidak punya otak untuk berpikir, kepentingan mereka
pragmatis hanya untuk hari ini.
Kerja, kerja, kerja. Ok, aku harus kerja dulu.
Untuk mencari uang membayar pajak kendaraan bermotor dan dendanya. Karena Tax Amnesty itu tidak berlaku untuk
aku, dia dan kamu, iya kamu. Kamu yang duduk manis di samping ku yang sedang memandangku
dengan kenangan.karena kamu bukan orang kaya(k) Tikus! Tauu.