Selasa, 12 Maret 2013

Polri Harus Tentukan “Jenis Kelamin”

#FreeAnwarSadat
Tindakan Kriminalisasi yg dilakukan Kepolisian Sumsel melalui Kapolres Ogan ilir terhadap Petani kembali terjadi, hari ini Polri melakukan kriminalisasi dengan memanggil dan menetapkan beberapa Petani desa betung yang berkonflik dengan PTPN VII di ogan ilir sbg tersangka, atas kasus perusakan tebu milik PTPNVII.

Padahal faktanya, lahan yang berada dirayon VI petak 145 tersebut diluar HGU PTPNVII,  sehingga tidak ada alasan perusahaan dan Polisi menjadikan petani tersebut sebagai tersangka. malah sebaliknya polisi ogan ilir di bawah pimpinan AKBP Deni darmapala harusnya menetapkan pimpinan PTPN VII cinta manis sebagai tersangka karena telah merugikan negara, mengarap lahan diluar HGU yang mencapai 13.500 Hektar selama 21 tahun.

Disisi lain kasus kasus perusakan yang dilakukan oleh POLISI terhadap musolah Desa Betung, kekerasan terhadap petani di betung dan pembunuhan angga di Limbang jaya, serta pemukulan dan penganiayaan yg dilakukan polisi terhadap aktifis HAM dan Pejuang Lingkungan hidup anwar sadat dkk pada 29 januari lalu, sampai saat ini belum di proses oleh POLDA sumsel.

Praktek praktek keberpihakan Polda sumsel dan Polres Ogan ilir terhadap perusahaan terus saja terjadi, karena selama ini tidak ada efek jera yang dilakukan oleh POLRI dalam hal ini Kapolri Timur pradopo terhadap anggotanya yang "bermain mata" sehingga wajar jika citra polri dimata masyarakat terus terpuruk.
Kedepan penulis mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera merubah Undang undang kepolisian RI menjadi Perseroan terbatas, agar “jenis kelamin” dari Kepolisian RI ini terlihat jelas dan tidak membebani keuangan Negara.

Kamis, 07 Maret 2013

Konflik TNI vs POLRI di OKU, Karena Polisi hanya Tajam Kebawah

Anwar sadat Direktur Walhi Sumsel di Di aniaya Polisi


Bentrok antara TNI Vs POLRI di sumatera selatan akhirnya terulang lagi, bentrokan ini berdasarkan informasi di media dimulai dari kedatangan beberapa anggota TNI ke Polres OKU, Bermaksud untuk menanyakan perkembangan kasus penembakan hingga tewas yang dilakukan oleh Aparat polisi dari kesatuan Polantas OKU Brigadir bintara wijaya terhadap Pratu Heru oktavianus dari kesatuan Armed 15/76 pada 27 januari lalu.
Namun mungkin karena jawaban polisi tidak memuaskan, puluhan anggota TNI itu langsung membakar kantor Polres. Tidak itu saja, anggota TNI itu juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di depan kantor.
Sebenarnya apa yang dialami oleh rekan rekan dari Pratu heru ini, sudah menjadi pemandangan biasa dan sering dialami oleh masyarakat, tidak transparan dan plin plannya polisi dalam memproses hukum terhadap anggota yang melakukan kejahatan sudah sering dikeluhkan oleh mereka yang sedang mencari keadilan. Tapi apalah daya masyarakat tidak bisa memprotes seperti apa yang dilakukan oleh anggota TNI ini.
Ada banyak contoh kasus yang masih hangat yang dapat kita ambil dari tindakan polisi yang selalu seperti Pisau ini( tajam kebawah tumpul kedalam dan keatas ini. )
Kasus kematian angga (11 tahun ) Desa Limbang jaya Kabupaten Ogan Ilir,Sumsel pada juli tahun lalu, dia ditembak oleh Polisi dan Brimob saat menyerang desa limbang jaya pada kasus konflik Agraria antara Masyarakat dengan PTPN VII.  Pada penyerangan tersebut tidak hanya menyebabkan Angga tewas tapi puluhan orang mengalami luka luka akibat tembakan polisi dan salah satu korbannya Rusman harus rela kehilangan satu lengan tangannya.
Akan tetapi apa yang terjadi dengan para Pelaku penembakan dan penangung jawab penyerangan??  6 perwira polisi dari kesatuan Polres Ogan Ilir dan Brimob polda sumsel,hanya dihukum dengan hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan kini salah satu perwira tersebut naik karirnya menjadi salah satu kapolres di kabupaten di Sumatera selatan. Sedangkan untuk kasus Pidanannya (pembunuhan) sampai saat ini tidak ada kabar berita.
Tindakan yang dilakukan oleh Polisi terhadap anggotanya  ini tidak akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku sehingga wajar jika tindakan kekerasan Polisi terhadap rakyat terus meningkat karena bisa saja mereka berpikir bahwa dengan melindungi perusahaan dan melakukan kekerasan terhadap rakyat akan mempercepat karier mereka?
Selanjutnya kasus terbaru yang terjadi pada 29 januari lalu saat aksi damai yang dilakukan oleh petani dan aktifis di depan markas Polda Sumsel, mereka menuntut Kapolda sumsel memecat Kapolres Ogan ilir karena bertanggung jawab terhadap kasus kekerasan yang dialami oleh petani desa betung kabupaten Ogan ilir yang sedang berkonflik dengan PTPN VII  dan kasus tewasnya angga, serta diamputasinya tangan rusman desa limbang jaya dan parahnya tindak kekerasan itu diikuti dengan perusakan secara bersama sama oleh Polisi serta karyawan perusahaan terhadap musolah Azzahra yang didirikan warga di lahan yang  sedang dikonflik.
Dalam aksi damai tersebut terjadi tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Polisi terhadap 26 Aktifis Ham dan Lingkungan Sehingga menyebabkan Anwar sadat yang juga merupakan Direktur Walhi Sumsel mengalami Pecah kepala dengan 4 jahitan sedangkan aktifis dan petani lainnya juga mengalami luka parah.
Atas kekerasan yang DILAKUKAN POLISI terhadap Anwar sadat dan beberapa korban lainnya ini, telah dilaporkan oleh mereka kepada Kapolda Sumsel namun sampai saat ini, laporan tersebut tidak diproses oleh Polisi. Malah anwar sadat, dedek caniago dan kamaludin yang merupakan Pejuang Ham dan lingkungan Hidup ini di pidanakan dengan tuduhan melakukan perusakan pagar Polda sumsel, penghasutan dan penganiayaan terhadap polisi.
Praktek praktek yang dilakukan Kepolisian ini dapat kita samakan seperti Pisau yang tajam kebawah,tumpul kedalam dan keatas, dan dapat kita temui dimanapun yang semakin kita telusuri akan semakin banyak kita temukan juga kekecewaan masyarakat, seperti yang dialami oleh para Rekan Pratu Heru dari kesatuan Armed. Bedanya rekan rekan pratu Heru bisa langsung meluapkan rasa kecewanya dengan polisi dengan melakukan aksi Pembakaran terhadap markas Polres OKU saat itu juga,sedangkan masyarakat hanya bisa mengutuk diikuti dengan doa kepada tuhan agar para pelaku segera di laknat.
Atas hal ini maka ada baiknya Kejadian di kabupaten OKU ini menjadi pembelajaran oleh kedua belah Pihak khususnya POLRI untuk membenahi sistem mereka yang selalu tertutup, sehingga kedepan tidak terjadi lagi di daerah daerah lain.
POLRI harus menjadi SILET yang tidak hanya tajam kebawah tetapi tajam di semua sisi, dan begitupun TNI karena ini belum terlambat Jenderal.